Acara Sekarang: 13:00 - 15:00

Nglarasari

Bersama: Greeta Putri

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Pramuka

pramuka-2-1
Kegiatan Aksi Peduli Nataru 2021 Pramuka Peduli Kwaran Tengaran Berakhir
Diarti S.Sn Sekretaris Pramuka Peduli Kwartir Ranting Tengaran mengatakan kegiatan yang dilakukan adik-adik Pramuka tersebut diantaranya menjaga pos pengamanan di depan pasar Kembangsari, memantau dan...
Jelang-Akhir-Tahun,-Belasan
Jelang Akhir Tahun, Belasan Anggota Pramuka Peduli Tengaran Dilantik
Sebanyak 16 anggota Pramuka Peduli Kwartir Ranting Tengaran kabupaten Semarang dilantik oleh Ka Kwaran Tengaran Kakak Sipyani S. Pd, M. Si kamis 30 Desember 2021.
Anggota Pramuka Penyintas Covid Terima Paket Sembako Dari Pemkab Semarang
Perwakilan Kwaran Tengaran kakak Edi Setio Hartanto saat menyerahkan paket sembako disaksikan oleh perwakilan Kwarcab Arief wahyudi RASIKAFM – Sedikitnya 40 paket sembako dari Pemkab Semarang diberikan...
Muat Lebih

POPULER

Keberadaan Terminal Bus Tingkir di Kota Salatiga kini tidak hanya menjadi tempat transit penumpang, tetapi juga wadah bagi aktivitas kesenian, seperti yang terjadi pada grup keroncong modern Sawoeng Sworo Solotigo yang lahir di terminal tersebut sekitar Mei 2024.
Lahir dari Terminal Tingkir, Kelompok Keroncong Modern Sawoeng Sworo Solotigo, Kini Makin Eksis
Gaji UMR Salatiga 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.533.383, naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2.378.951, sebagaimana disahkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjaha, melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024. B
Ternyata Gaji UMR Salatiga 2025, Peringkat ke-10 di Jateng
Pohon beringin setinggi sekitar 50 meter yang terletak di tengah TPU Kridholoyo, RT 5 RW 2, Kelurahan Panjang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, tumbang akibat terjangan angin puting beliung pada Rabu (29/1/2025) sore. Pohon yang telah berusia ratusan tahun ini terbelah dua dan menimpa beberapa lokasi, termasuk puluhan makam, tembok, serta rumah warga.
Pohon Beringin di TPU Panjang Ambarawa Tumbang Terbelah Dua, Timpa Makam dan Rumah Warga