[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Ragam

Tradisi Syawalan di Kendal Ditiadakan, Ziarah Dibolehkan Dengan Prokes Ketat
Makam KH Asy’ari atau Kiai Guru di Kompleks Pemakaman Aulia Jabal Nur Desa Protomulyo Kendal. (Foto/IST) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/05/17-17-2.mp3 RASIKAFM  – Tradisi syawalan...
Jelang Hari Raya, Warga Binaan Rutan Salatiga Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Warga binaan saat membersihkan rutanSalatiga Rasika FM – Menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021, Warga Binaan Rutan Kelas IIB Salatiga melakukan penyemprotan disinfektan Rabu (12/05). Selain...
Mudahkan Pelayanan, Kejari Kota Semarang Launching Aplikasi “Curhat Mas Adhi”
Kepala Kejari Kota Semarang, Transiswara Adhi https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/05/06-18-2a.mp3 RASIKAFM – Mudahkan akses pelayanan publik bagi warga Semarang secara luas. Kejaksaan Negeri...
Seminggu Jelang Lebaran, Polres Salatiga Apel Gelar Pasukan Siapkan Personil Untuk Penyekatan
Kapolres Salatiga saat melakukan pemusnahan bb miras dihalaman mapolres rabu 5 mei sore https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/05/06-14-2.mp3 Dalam apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung oleh...
Polres Semarang Telah Siapkan Tindakan Antisipasi Lonjakan Kunjungan Wisata Lokal
Kasatlantas Polres Semarang AKP Rendi Johan Prasetyo (fOTO:Tribun) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/05/04-16-1.mp3 RASIKAFM – Sebagai langkah antisipasi melonjaknya kunjungan wisata lokal...
Hampir Enam Bulan, Honor Tenaga Pemakaman Jenazah Covid-19 Di Kabupaten Semarang Tak Kunjung Dibayar
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening. (Foto/win) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/05/05-16-1.mp3 UNGARAN – Selama hampir enam bulan sejak Desember 2020 hingga awal Mei 2021,...
Satpol PP Kota Salatiga Razia Makanan Kadaluarsa
Petugas gabungan saat razia makanan kadaluarsa https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/04/30-16-1.mp3 RASIKAFM – Jelang hari raya Lebaran Idul Fitri 2021, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol...
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Minta Broker Perizinan Ditertibkan
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Wisnu Wahyudi. (Foto/win) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/04/29-18-1.mp3 UNGARAN – Komisi C DPRD Kabupaten Semarang meminta kepada pihak terkait...
40 Tahun PDAM Kabupaten Semarang Berdikari Maju dan Sejahtera
Bupati Semarang H Ngesti Nugraha potong tumpeng untuk Dirut PDAMRASIKAFM Ungaran – Tasyakuran HUT ke 40 PDAM Kabupaten Semarang Tirta Bumi Serasi digelar sederhana dengan mematuhi protokol kesehatan...
Antisipasi Peredaran Upal dipasar Jelang Lebaran, Polsek Tengaran Edukasi Pedagang
Kapolsek Tengaran Iptu Sungkowo didampingi wakapolsek Iptu Wardoyo dan lurah pasar saat mengedukasi pedagang Kembangsari terkait antisipasi peredaran uang palsu, Senin (26/4/2021). Foto/IST/humas PolsekRASIKAFM...
Muat Lebih

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan