UNGARAN – Komisi C DPRD Kabupaten Semarang meminta kepada pihak terkait untuk menertibkan broker perizinan yang meresahkan para pengusaha. Sebab, para broker itu dinilai bisa menghambat laju investasi di Bumi Serasi.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Wisnu Wahyudi saat ditemui pada Rabu (28/4/2021) menuturkan, dengan adanya kepemimpinan yang baru di Kabupaten Semarang diharapkan para pengusaha bisa dengan mudah menanamkan investasinya. Terlebih dalam visi misi pemerintahan yang baru dicantumkan bahwa Kabupaten Semarang pro investasi.
Dikatakan Wisnu jangan sampai adanya broker perizinan itu justru menjadi penghambat investasi dan juga menciptakan peluang terjadinya pungutan liar (pungli) kepada para pengusaha. Oleh sebab itu pihaknya meminta agar dinas terkait tidak mempersulit pengurusan perizinan. Di sisi lain, pengusaha juga harus tertib dengan melengkapi perizinan yang diperlukan. Jangan sampai ketika sebuah usaha sudah berjalan, masih ada perizinan yang belum lengkap.
Wisnu menambahkan, para penegak perda yang dalam hal ini Satpol PP juga diminta berlaku normatif. Jika memang ada sebuah usaha belum lengkap perizinannya, maka harus ditertibkan berdasarkan rekomendasi dinas terkait, sehingga tidak terkesan tebang pilih. (win)