RASIKAFM – Sebagai langkah antisipasi melonjaknya kunjungan wisata lokal menyusul larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah, Polres Semarang telah menyiapkan beberapa cara bertindak. Salah satunya dengan berkoordinasi bersama Dinas Pariwisata setempat dan juga pengelola wisata.
Kasatlantas Polres Semarang AKP Rendi Johan Prasetyo menuturkan, selain mengupayakan rekayasa lalu lintas di beberapa titik yang dianggap rawan seperti di simpang Bawen, pihaknya juga membuat kesepakatan dengan pengelola obyek wisata yakni pembatasan pengunjung maksimal 50 persen. Sebab, dengan dibolehkannya mudik di wilayah aglomerasi, hal itu berpotensi meningkatkan okupansi wisata.
Bagi obyek wisata yang tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat termasuk melanggar pembatasan pengunjung, maka akan dilaporkan kepada Satgas Covid-19 tingkat desa hingga kabupaten dengan pemberian sanksi yang berat. (win)