URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Posko Terpadu Angkutan Lebaran disiapkan di Terminal Tipe A Tingkir oleh pengelola terminal yang dipimpin Vicky Candra Yanuar di Salatiga mulai H-10 hingga H+10 Idul Fitri 2026. Posko ini menghadirkan layanan informasi, kesehatan, serta koordinasi lintas instansi untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Terhitung H-10, Posko Terpadu Terminal Tingkir Salatiga Siap Hadapi Pemudik

Terhitung H-10, Posko Terpadu Terminal Tingkir Salatiga Siap Hadapi Pemudik

Terhitung H-10, Posko Terpadu Terminal Tingkir Salatiga Siap Hadapi Pemudik

Posko Terpadu Angkutan Lebaran disiapkan di Terminal Tipe A Tingkir oleh pengelola terminal yang dipimpin Vicky Candra Yanuar di Salatiga mulai H-10 hingga H+10 Idul Fitri 2026. Posko ini menghadirkan layanan informasi, kesehatan, serta koordinasi lintas instansi untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik.
Foto dok IST
Situasi terminal Tingkir Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Terminal Tipe A Tingkir Salatiga akan mengoperasikan Posko Terpadu Angkutan Lebaran mulai H-10 hingga H+10 Hari Raya Idul Fitri 2026. Posko tersebut disiapkan sebagai pusat layanan dan koordinasi selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran.

Kepala Terminal Tipe A Tingkir Salatiga, Vicky Candra Yanuar, mengatakan posko terpadu ini melibatkan berbagai instansi guna memastikan pelayanan kepada penumpang berjalan optimal.
“Posko terpadu ini menjadi pusat koordinasi layanan selama masa angkutan Lebaran, baik untuk pengaturan operasional, informasi, maupun penanganan kondisi darurat penumpang,” ujarnya, Senin, 9 Maret 2026.

Menurutnya, posko tersebut akan melibatkan lintas instansi seperti TNI, Polri, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Kesehatan. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan seluruh kebutuhan layanan bagi pemudik dapat terpenuhi dengan baik.

Berbagai layanan akan disediakan di posko terpadu. Diantaranya informasi jadwal keberangkatan bus, layanan pengaduan barang tertinggal atau hilang, hingga pendampingan khusus bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Selain pengoperasian posko, pengelola Terminal Tingkir juga menyiapkan sejumlah fasilitas untuk meningkatkan kenyamanan penumpang. Mulai dari hiburan live music, pojok baca, hingga kursi pijat berbayar yang dapat dimanfaatkan penumpang saat menunggu keberangkatan bus.

“Fasilitas pendukung lainnya juga diperkuat, seperti ruang laktasi bagi ibu hamil dan menyusui, ruang kesehatan untuk penumpang yang sakit atau mengalami mabuk perjalanan, serta ruang tenang bagi penyandang disabilitas intelektual dan down syndrome,” terangnya.

Dalam mengantisipasi lonjakan penumpang menjelang puncak arus mudik, pihak terminal juga merencanakan penambahan kursi di ruang tunggu. Selain itu, menjelang Hari Raya Idul Fitri akan dibuka layanan zakat fitrah yang bekerja sama dengan lembaga amil zakat di Kota Salatiga.

Sementara itu, terkait pengaturan arus kendaraan selama masa mudik, Terminal Tingkir juga akan bersinergi dengan pihak kepolisian dalam rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan terminal. Pihak terminal berharap bus antarkota antarprovinsi (AKAP) maupun antarkota dalam provinsi (AKDP) tetap masuk ke terminal untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.

“Dengan begitu tidak terjadi penumpukan penumpang di luar terminal, sehingga pelayanan kepada pemudik tetap tertib dan lancar,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut