URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kabupaten Semarang kembali dilanda peristiwa kebakaran. Dua bangunan rumah di Desa Lopait, Kecamatan Tuntang terbakar pada Rabu (30/8/2023). Kejadian pertama terjadi di rumah Budi Suprianto (50), warga Dusun Gudang sekitar pukul 12.00 WIB. Pada saat kejadian, suara mencurigakan terdengar oleh istri yang berasal dari instalasi listrik.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tiga Bangunan Rumah Di Tuntang Dilalap Api Dalam Sehari

Tiga Bangunan Rumah Di Tuntang Dilalap Api Dalam Sehari

Tiga Bangunan Rumah Di Tuntang Dilalap Api Dalam Sehari

Bangunan rumah milik Suripto (69), warga Dusun Lopait, Desa Lopait, Kecamatan Tuntang ludes terbakar, Rabu (31/8/2023) malam.

(Foto/win)

Bangunan rumah milik Suripto (69), warga Dusun Lopait, Desa Lopait, Kecamatan Tuntang ludes terbakar, Rabu (31/8/2023) malam.
featured-img

RASIKAFM.COM |UNGARAN - Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Semarang. Dua bangunan rumah di Desa Lopait, Kecamatan Tuntang dilalap api pada Rabu (30/8/2023).

Peristiwa pertama menimpa rumah milik Budi Suprianto (50), warga Dusun Gudang sekira pukul 12.00 WIB. Lopait. Saat kejadian, istri mendengar suara mencurigakan yang berasal dari salah satu instalasi listrik.

“Saat dilakukan pemeriksaan, sudah muncul api dari instalasi tersebut yang kemudian menjalar ke bagian rumah,” ungkap Kapolsek Tuntang AKP Sri Hartini, Kamis (31/8/2023).

Kejadian kedua menimpa dua bangunan rumah milik Suripto (69), warga Dusun Lopait sekira pukul 18.50 WIB. Saat kejadian, korban sedang menumbuk kopi di dapur belakang rumah. Anak korban saat berkunjung ke rumah melihat percikan api muncul dari stop kontak alat penanak nasi.

“Melihat api semakin membesar pemilik rumah dibantu warga berusaha memadamkan api namun tidak berhasil. Kemudian salah satu warga melaporkan ke Polsek Tuntang dan Damkar Kabupaten Semarang,” terangnya.

Penyebab dua peristiwa kebakaran tersebut diduga hubungan arus pendek listrik. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian material ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

“Untuk peristiwa tadi malam, api berhasil dijinakkan sekitar pukul 19.15 WIB dengan mengerahkan dua unit armada Damkar dari Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga,” jelasnya.

Di sisi lain Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra menyampaikan imbauannya terkait kejadian kebakaran tersebut. Apabila terjadi kebakaran baik hutan, lahan maupun hunian, masyarakat diminta segera melaporkan kejadian kepada Polsek terdekat maupun Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang sudah terbentuk beberapa waktu silam.

“Selain itu, pastikan kembali keamanan instalasi listrik pada tiap rumah. Jangan sampai ada gangguan dan timbul hubungan arus pendek listrik,” tegasnya. (win)

BACA JUGA :

Sebuah kios perlengkapan pakaian muslim di Pasar Raya II, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Salatiga, terbakar pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada lampu bagian atas ruko yang digunakan sebagai gudang. Tiga unit mobil damkar dikerahkan dan api berhasil dipadamkan tanpa korban jiwa.
Tiga Unit Mobil Pemadam Lumpuhkan Api yang Membakar Kios Perlengkapan Muslim di Salatiga
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kabupaten Semarang telah menjangkau 697.318 warga atau sekitar 63 persen dari total sasaran hingga 13 Agustus 2026. Pemeriksaan yang berlangsung di 26 Puskesmas tersebut setara 116,6 persen dari target tahunan dan mencakup bayi, anak, remaja, dewasa, hingga lansia.
Lampaui Target, Cek Kesehatan Gratis di Kabupaten Semarang Jangkau 697 Ribu Warga
Alami Laka Tunggal Rabu Dini Hari, Innova Tergelincir hingga Terbakar di JLS Salatiga
Alami Laka Tunggal Rabu Dini Hari, Innova Tergelincir hingga Terbakar di JLS Salatiga
Daihatsu Xenia bernopol D 1712 DW terbakar sekitar 100 meter setelah mengisi BBM di SPBU Kampung Kali, Jalan Mayjen Sutoyo, Semarang, Senin (17/8/2026) malam. Pertamina menyebut pengemudi diketahui merokok sebelum kendaraan terbakar, sementara penyebab pasti insiden masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dan keterangan resmi kepolisian.
Mobil Xenia Terbakar 100 Meter dari SPBU, Pertamina Soroti Empat Galon BBM

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum