URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Warga digegerkan dengan penemuan tiga jasad yang mengambang di aliran Sungai Sengkarang Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah pada Kamis (19/1/2023).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tiga Jasad Ditemukan di Sungai Sengkarang, Diduga Terpeleset Saat Kabur dari Penggerebekan Judi

Tiga Jasad Ditemukan di Sungai Sengkarang, Diduga Terpeleset Saat Kabur dari Penggerebekan Judi

Tiga Jasad Ditemukan di Sungai Sengkarang, Diduga Terpeleset Saat Kabur dari Penggerebekan Judi

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Warga digegerkan dengan penemuan tiga jasad yang mengambang di aliran Sungai Sengkarang Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah pada Kamis (19/1/2023).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ketiga korban itu masing-masing bernama Didik Maryoko (35) warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Setyo Meinarno (39) warga Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, dan Eko Novitri Putra warga Kabupaten Batang.

Kepolisian menduga penyebab kematian ketiga korban itu dikarenakan terpeleset saat berusaha kabur dari penggerebekan judi sabung ayam di wilayah Karanganyar, Kajen pada Selasa (17/1/2023) lalu.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, jarak antara tempat judi sabung ayam dengan aliran sungai sekitar 2 kilometer. Dari hasil pemeriksaan sementara, pada tubuh korban ditemukan banyak air lantaran tenggelam.

“Hari kemarin ditemukan 3 mayat di sungai, setelah kita lakukan pendalaman hasil visum secara fisik meninggalnya karena kemasukan air. Dari lokasi sabung ayam dan penemuan mayat jaraknya 2 sampai 2,5 kilometer,” ujar Luthfi saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Jumat (20/1/2023).

“Hasil pemeriksaan saksi benar, dari orang tua, juru parkir dan temannya mereka benar pada saat itu mereka berangkat ke wilayah Kajen untuk judi. Pada saat pengamanan kemungkinan mereka kabur dengan jarak yang jauh kemudian terpeleset dan sebagainya,” terangnya.

Disis lain, pada aksi penggerebekan itu, polisi berhasil mengamakan puluhan kendaraan dan belasan kurungan ayam. Saat ini barang bukti sudah diamankan dan kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi.

“Di lokasi itu hampir 150 penoton dan pemain judi. Kita amankan 96 kendaraan 17 kurungan, 25 orang sudah kita amankan. Sementara kita lakukan pemeriksaan saksi, kita masih dalami,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, mayat itu pertama kali ditemukan oleh buruh pencari pasir bernama Mufidah (40). Saksi kemudian melaporkan kejadian kepada Kades Kayugeritan, Suyatno (57) yang langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Saat ini, para korban telah dikembalikan ke keluarganya masing-masing untuk dimakamkan. Keluarga korban juga sudah menerima kejadian tersebut sebagai musibah,” beber Fajar.

BACA JUGA :

Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar