KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Tiga Orang Petinggi Khilafatul Muslimin Yang Serukan Khilafah di Brebes Ditetapkan Tersangka

Tiga Orang Petinggi Khilafatul Muslimin Yang Serukan Khilafah di Brebes Ditetapkan Tersangka

Tiga Orang Petinggi Khilafatul Muslimin Yang Serukan Khilafah di Brebes Ditetapkan Tersangka

SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menetapkan 3 orang petinggi Khilafatul Muslimin dimana sebelumnya kelompok tersebut menggegerkan masyarakat karena aksi konvoi menyerukan kebangkitan khilafah di Kabupaten Brebes.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudussy mengatakan, tiga orang tersangka itu masing-masing bernama Ghozali Ipnu Taman sebagao Umul Kuro atau pimpinan cabang jamaah Khilafatul Muslimin. Lalu dua pimpinan ranting jamaah Khilafatul Muslimin bernama Dasmad, dan Adha Sikumbang.[irp posts=”37772″ name=”Polisi Periksa Sejumlah Orang Yang Bertanggung Jawab Atas Konvoi Seruan Khilafah di Brebes”]

“Setelah memeriksa 14 orang saksi, Polda Jateng menetapkan 3 orang tersangka yang bertanggung jawab terhadap kegiatan konvoi khilafatul muslimin yang ada di wilayah Polres Brebes,” ujar Iqbal di Mapolda Jateng, Selasa (7/6/2022).

Ia menjelaskan, ketiga orang itu terbukti melakukan pelanggaran dengan menyebarkan melalui selebaran yang memuat berita bohong hingga membuat masyarakat resah.

“Membagikan brosur berupa ajaran serta ajakan kepada umat Islam khususnya warga Brebes untuk mengikuti ajaran ideologi khilafah. Khilafatul muslimin ini adalah embrio dari HTI sedangkan HTI sudah dilarang di Indonesia. Yang bersangkutan menyebabkan keresahan di masyarakat sehingga itu berpotensi makar,” paparnya.

Ia menyebut, kelompok ini bergerak dari rumah ke rumah atau antar majelis-majelis taklim. Di Brebes sendiri terdapat 100 anggota namun yang mengikuti konvoi tersebut tak lebih dari 50 orang.

“Partisipan sekitar 100 orang. Di tempat lain memiliki potensi ada beberapa wilayah di Purwokerto, dan khususnya di wilayah Solo ini juga berpotensi adanya kelompok-kelompok Khilafatul Muslimin ini,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, selain menetapkan tiga orang tersangka, polisi berhasil mengamakan beberapa barang bukti diantaranya, baju, kalender, jaket dan kartu identitas kelompok tersebut.

“Lalu buku-buku pengertian khilafah. Satu buah buku jamaah imamah dan baiat. Lalu, satu buah buku materi Al Furqon, satu buah buku tarbiah dan taqlim, 6 buku majalah Al-Khilafah dan satu buah buku dakwatul bilhaq,” paparnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 dan atau 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau 107 jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Semarang masa bakti 2026–2029 resmi dilantik di Pendopo Bupati Semarang, Ungaran, Rabu (14/10/2026). Ketua PWI Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana dan Ketua PWI Kabupaten Semarang Rony Yuwono menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, independensi, serta solidaritas wartawan di tengah transformasi digital. Kepengurusan baru juga diharapkan membangun kemitraan konstruktif untuk mendukung pembangunan daerah tanpa mengabaikan prinsip jurnalistik.
Rony Yuwono Ketua PWI Kabupaten Semarang 2026–2029
Polsek Tengaran, Polres Semarang, memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan pencegahan perundungan kepada 147 siswa SDN Sugihan 01, Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Selasa (13/10/2026). Melalui program Polisi Sahabat Anak (POLSANA), polisi mengajak siswa menghindari narkoba, tidak melakukan kekerasan terhadap teman, serta melaporkan perundungan kepada guru atau orang tua.
Cegah Perundungan, Aipda Joko Sambangi SDN Sugihan 01 Tengaran. Tekankan Siswa harus Saling Menghargai
Kepala Desa petahana Nyatnyono, Parsunto, mengembalikan formulir pencalonan Pilkades pada hari terakhir pendaftaran, Kamis (15/10/2026). Ia kembali maju untuk melanjutkan pembangunan desa dan pengembangan wisata religi yang dinilai belum maksimal. Panitia mencatat delapan orang mengambil formulir, sedangkan tiga bakal calon telah mengembalikannya hingga Kamis pagi.
Parsunto Pilih Hari Terakhir Kembalikan Formulir Pendaftaran Kades Nyatnyono, Berangkat Jalan Kaki Usai Minta Restu Sesepuh
Pilkades Serentak 14 Desember, Polres Semarang Siapkan Skenario Kontinjensi
Pilkades Serentak 14 Desember, Polres Semarang Siapkan Skenario Kontinjensi
[pekok2]