URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Longsor terjadi di Jalan Arjuna Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Bupati Semarang meminta warga untuk berhati-hati dan menjauhi lokasi. Relokasi warga masih belum direncanakan. Pemerintah Kabupaten Semarang mempersiapkan jalur alternatif untuk mengakses kedua wilayah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Titik Longsor Desa Kalongan Bertambah, Warga Diminta Menjauhi Lokasi

Titik Longsor Desa Kalongan Bertambah, Warga Diminta Menjauhi Lokasi

Titik Longsor Desa Kalongan Bertambah, Warga Diminta Menjauhi Lokasi

featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Longsor yang terjadi di ruas Jalan Arjuna Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang nampak semakin parah.

Dari pantauan di lokasi pada Jumat (10/2/2023), terdapat satu lagi titik yang ambles dan masih berada di sekitar sepuluh meter dari lokasi longsor sebelumnya. Panjang jalan yang ambles sekitar delapan meter, menyisakan sekitar dua meter aspal.

Sebelum longsor, lokasi tersebut sering digunakan para warga untuk bersantai saat sore hari sambil menikmati pemandangan lembah di sekitarnya, meski akses kendaraan telah ditutup total.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha meminta warga untuk menjauhi lokasi longsor dan tidak memanfaatkannya sebagai tempat untuk jalan-jalan menikmati pemandangan.

“Kemudian juga harus selalu waspada terhadap longsor karena saat ini sudah merambah ke samping-sampingnya,” ujarnya.

Terkait dengan relokasi warga, orang nomor satu di Kabupaten Semarang tersebut mengatakan, pihaknya masih belum berencana untuk mewujudkan hal tersebut.

“Kalau relokasi belum, ya, karena jaraknya (permukiman) masih ada kurang lebih 50 meter, yang paling ujung (dekat) 30 meter masih ditempati, sehingga kami melihat posisinya saat ini masih aman,” sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jalan Arjuna merupakan satu di antara akses penghubung antara Ungaran (Kabupaten Semarang) dengan Mranggen (Kabupaten Demak). Agar kendaraan tetap bisa mengakses kedua wilayah itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang akhirnya mempersiapkan jalur alternatif di Jalan Bima di Dusun Kajangan sebagai pengalihan arus kendaraan.

Tidak menutup kemungkinan, lanjut Ngesti, bahwa nantinya jalur alternatif di Jalan Bima akan menjadi jalan utama, mengingat kondisi longsor di Jalan Arjuna yang tergolong parah serta tanahnya yang terus bergerak. (win)

 

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara