RASIKAFM.COM | UNGARAN - Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Semarang diketahui kekurangan jumlah pemilih. Atas hal itu, KPU Kabupaten Semarang melakukan restrukturisasi dan pengurangan jumlah TPS dalam mempersiapkan Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi menuturkan, semula jumlah TPS ada 3.386 unit. Jumlah itu berkurang menjadi 3.349 karena terdapat beberapa alasan.
[irp posts=”46709″ ]
“Salah satunya adalah karena jumlah pemilihnya kurang dari 280 orang, sehingga kami lakukan restrukturisasi,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Senin (13/2/2023).
Dijelaskan Maskup, berdasarkan hal tersebut maka jumlah Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang dilantik pada Minggu (12/2/2023) juga turut berkurang. Hal itu karena 1 Pantarlih bertugas untuk 1 TPS.
“Di Kabupaten Semarang ada yang pemilihnya tidak sampai 280 secara aspek geografis, namun bagi wilayah-wilayah yang tidak terkendala jumlah penduduk, jumlah pemilihnya bisa dimaksimalkan,” terangnya.
Sementara Pantarlih yang telah dilantik langsung mendapatkan bimbingan teknis. Setelahnya, mereka bergerak langsung melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dengan mendatangi penduduk. Coklit dilaksanakan serentak mulai 12 Februari sampai 14 Maret 2023.
“Bagi petugas Pantarlih, langsung coklit dengan mendatangi tokoh agama dan tokoh masyarakat,” jelasnya. (win)