KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai

Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai

Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai

Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro. Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan tidak akan melakukan pemutusan kontrak terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu, meski menghadapi tantangan tingginya belanja pegawai dan keterbatasan rekrutmen aparatur baru.

Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, mengatakan kebijakan tersebut menjadi langkah awal yang ditempuh pemerintah daerah untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik.

“PPPK tidak ada yang kami PHK. Kami berusaha mempertahankan kontrak mereka, baik PPPK paruh waktu maupun penuh waktu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2026).

Selain mempertahankan seluruh PPPK, Pemkab Semarang juga tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian PANRB, agar diberikan ruang untuk melakukan pemetaan ulang penempatan PPPK sesuai kebutuhan organisasi. Menurutnya, saat ini terdapat ketimpangan distribusi pegawai. Di sejumlah bagian perangkat daerah terdapat pegawai yang relatif banyak, sementara kecamatan dan terutama kelurahan justru mengalami kekurangan personel sehingga berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap penempatan PPPK nantinya bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Misalnya ada bagian yang pegawainya berlebih, kalau memungkinkan bisa dialihkan ke kecamatan atau kelurahan agar pelayanan publik lebih optimal,” jelasnya.

Soekendro mengungkapkan, sekitar 400 aparatur sipil negara diperkirakan memasuki masa pensiun hingga 2027. Kondisi tersebut semakin memperbesar kebutuhan pegawai di sejumlah organisasi perangkat daerah. Ia mengakui kekurangan pegawai sudah mulai dirasakan dan menjadi perhatian Bupati, Wakil Bupati, hingga Sekretaris Daerah.

“Dilematisnya, kami juga belum memungkinkan untuk membuka pengadaan pegawai baru dalam jumlah besar,” lanjutnya.

Dari sisi anggaran, Sokendro memastikan pembiayaan untuk PPPK masih aman. Meski demikian, belanja pegawai Kabupaten Semarang saat ini telah mencapai 34,4 persen dari APBD, melampaui batas maksimal 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Kami berusaha agar anggaran PPPK tetap aman. Kami juga berharap ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dapat ditunda penerapannya, sehingga daerah memiliki ruang untuk tetap mempertahankan tenaga PPPK yang ada,” katanya. (win)

Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro. Foto: win

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]