RASIKAFM – Pemerintah Kabupaten Kudus belum memutuskan pelaksanaan tradisi dandangan yang dimeriahkan dengan pasar malam untuk menyambut bulan Ramadan tahun ini karena masih menunggu perubahan status menjadi zona hijau penyebaran COVID-19.
Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo menjelaskan, kalaupun nantinya tetap digelar, pelaksanaannya berlangsung sederhana dan tidak sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Selain itu akan ada aturan pembatasan yang ketat mulai dari jumlah pedagang hingga pengunjungnya.
Lapak pedagang juga akan dibuat berjarak sehingga potensi kerumunan bisa ditekan. Demikian halnya untuk pengunjung juga akan dikendalikan agar tidak sampai terjadi kerumunan. Jika hingga mendekati jadwal pelaksanaan tradisi dandangan ternyata belum ada perubahan status zona, maka akan dievaluasi kembali guna memutuskan ada tidaknya perayaan dandangan tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan Sudiharti mengakui masih menunggu petunjuk pimpinan sehingga hingga kini belum ada persiapan soal perayaan dandangan. Apalagi pedagang yang hadir di acara dandangan sekitar 90 persennya merupakan warga luar kota, termasuk pengunjungnya juga sama didominasi warga luar kota. Kalaupun nantinya jadi digelar, maka pihaknya akan segera melakukan pemetaan tempat jualan.