URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kericuhan terjadi saat laga final turnamen sepakbola antar kampung (tarkam) Piala Bupati Semarang Bener Bersatu Cup 3 di Lapangan Pule, Desa Bener, Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (2/6/2024). Keributan dimulai dari protes pemain terhadap keputusan wasit yang berujung pemukulan terhadap wasit oleh sejumlah pemain dari PS Putra Bakti Desa Patemon dan PS Ar Rafi Ampel Boyolali, yang terekam video warga dan viral di dunia maya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Turnamen Tarkam di Tengaran Diwarnai Kericuhan, Sejumlah Pemain Profesional dan Eks Timnas Disebut Terlibat

Turnamen Tarkam di Tengaran Diwarnai Kericuhan, Sejumlah Pemain Profesional dan Eks Timnas Disebut Terlibat

Turnamen Tarkam di Tengaran Diwarnai Kericuhan, Sejumlah Pemain Profesional dan Eks Timnas Disebut Terlibat

Sejumlah pemain melakukan aksi pemukulan terhadap wasit pertandingan dalam laga final Piala Bupati Semarang Bener Bersatu Cup 3 di Lapangan Pule, Bener, Tengaran, Minggu (2/6/2024).

Foto: tangkapan layar video warga

Sejumlah pemain melakukan aksi pemukulan terhadap wasit pertandingan dalam laga final Piala Bupati Semarang Bener Bersatu Cup 3 di Lapangan Pule, Bener, Tengaran, Minggu (2/6/2024).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kericuhan mewarnai laga final turnamen sepakbola antar kampung (tarkam) dalam ajang Piala Bupati Semarang Bener Bersatu Cup 3 yang digelar di Lapangan Pule, Desa Bener, Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (2/6/2024).

Aksi keributan itu terekam video warga dan beredar luas di dunia maya. Dalam video tersebut, tampak sekelompok pemain melakukan aksi protes terhadap wasit atas keputusannya. Tak berhenti sampai di situ, aksi dilanjutkan dengan tindakan anarkis berupa pemukulan terhadap wasit pertandingan oleh sejumlah pemain. Belakangan diketahui kedua kesebelasan yang bertanding adalah PS Putra Bakti Desa Patemon dan PS Ar Rafi Ampel Boyolali.

[custom-related-posts title=”Kabar Terkait :” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Menanggapi hal itu Kasi Humas Polres Semarang AKP Pri Handayani mengatakan saat kejadian personel polisi dibantu TNI yang ada di lapangan sudah melakukan pengamanan.

“Sudah mengamankan wasit dan selanjutnya membawa ke rumah sakit tentara dr. Asmir Salatiga untuk mendapat pertolongan,” kata dia saat dikonfirmasi, Senin (3/6/2024).

Usai pengamanan wasit dan situasi sudah agak mereda, Bupati Semarang bersama Kapolsek dan Danramil Tengaran, panitia pelaksana, dan pihak terkait melakukan mediasi.

“Namun belum menemukan titik terang karena wasit masih dalam perawatan. Sedangkan dari Bapak Bupati memutuskan untuk menghentikan pertandingan sepakbola sampai waktu yang belum ditentukan,” sambungnya.

Sementara dikutip dari postingan akun instagram forumwasitindonesia (@forumwasitindonesia), sejumlah nama pemain sepakbola profesional dan eks timnas sepakbola disebut turut terlibat. Di antaranya Bayu Pradana dan Ilham Mahendra (keduanya pemain Barito Putera), Komarudin (Persikabo), Hery Susanto (eks Persita Tangerang), Wahyu Wijiastanto (eks timnas) yang kini memperkuat Persiba Bantul, Heru Setyawan (eks Kalteng Putra) dan Khrisna John (PSIM Yogyakarta).

Ada pula nama Bagas Kaffa dan Bagus Kahfi yang turut bermain memperkuat PS Putra Bakti. Namun setelah dilakukan konfirmasi kepada pihak korban (wasit), keduanya dinyatakan tidak terlibat dalam aksi pemukulan dan pengeroyokan.

Selain nama-nama tersebut, terdapat pemain lokal yang terancam diseret ke ranah hukum.

“Saat ini tim kuasa hukum korban (wasit) sudah membentuk tim khusus dan akan melaporkan serta memperkarakan kejadian penganiayaan ini ke pihak kepolisian”

Demikian tertulis dalam keterangan sebuah postingan dalam akun instagram tersebut. (win)

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved