RASIKAFM. COM|SALATIGA – Fotografer diharapkan bisa mengikuti uji kompetensi agar mendapatkan sertifikasi. Hal itu diperlukan guna meningkatkan kualitas dan kapasitas profesi fotografer.
Hal itu diungkapkan Harlina, kabid Pengembangan SDM Parekraf pada Dinas Kepemudaan dan Pariwisata Jateng usai membuka Sertifikasi Kompetensi SDM Ekonomi Kreatif sub sektor fotografi di hotel Grand Wahid Salatiga. senin (12/12/2022)
“Sertifikasi subsektor e kraft untuk fotografi sangat diperlukan. Hal ini menjadi salah satu bentuk pengembangan ekonomi kreatif,” terang Harlina. Dijelaskan dia, ekonomi kreatif memiliki 17 subsektor. Salah satunya adalah fotografi.
Menurutnya, sektor ini memiliki potensi yang luar biasa. Pasalnya, banyak fotografi yang memiliki komunitas di Jawa Tengah. Hal ini menunjukkan banyaknya peminat dalam bidang fotografi ini. “Ini bisa menjadi kemampuan standar bagi para fotografer. Setidaknya mereka yang bersertifikasi sudah ada pengujian kemampuannya,” terang. Saat ini fotografer masih banyak yang belum bersertifikasi.
Sementara itu, Ricky Purnama Hadi, ketua LSP Fotografi Indonesia menuturkan, uji kompetensi ini khusus yang berprofesi fotografi. Dilakukan agar peserta teruji di bidangnya.
“Kegiatan ini untuk refreshmen awal. Setidaknya mereka yang berprofesi tidak hanya mengerti cara memotret tetapi juga dasar dasar ilmunya juga paham,” terang Ricky.
Dijelaskan dia, tahun ini di Jawa Tengah ada 100 peserta kegiatan sertifikasi. Di kegiatan pertama dengan 40 peserta, 10 persen diantaranya dinyatakan belum kompeten.
Ketua panitia dari Asosiasi Profesi Fotografer Indonesia (APFI) Jateng, Leo Teha menuturkan jika tahun ini peserta sudah sangat banyak. Tahun depan ditargetkan 250 fotografer bisa tersertifikasi.