URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kabupaten Semarang kembali mempertegas larangan penjualan dan pengadaan seragam oleh satuan pendidikan setelah polemik dugaan pungutan seragam di SMP Negeri 2 Ungaran. Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro, Jumat (26/6/2026), meminta seluruh kepala sekolah mematuhi Pasal 181 PP Nomor 17 Tahun 2010, mengembalikan mekanisme pengadaan kepada komite sekolah bersama wali murid, serta memastikan sekolah tidak melakukan pungutan maupun pengadaan seragam.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sekda Kabupaten Semarang Tegaskan Sekolah Dilarang Jual Seragam, Pengadaan Dikembalikan ke Komite

Sekda Kabupaten Semarang Tegaskan Sekolah Dilarang Jual Seragam, Pengadaan Dikembalikan ke Komite

Sekda Kabupaten Semarang Tegaskan Sekolah Dilarang Jual Seragam, Pengadaan Dikembalikan ke Komite

Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro. Foto: win
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Penguatan aturan terkait larangan penjualan seragam di sekolah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Semarang menyusul polemik dugaan pungutan seragam di SMP Negeri 2 Ungaran yang mencuat baru-baru ini. Setelah sebelumnya Plt Kepala Disdikbudpor diminta menindaklanjuti persoalan tersebut, kini Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro menegaskan seluruh satuan pendidikan wajib mematuhi ketentuan dalam PP Nomor 17 Tahun 2010.

Soekendro mengatakan pihaknya telah memerintahkan Plt Kepala Disdikbudpora untuk segera mengingatkan seluruh kepala sekolah mengenai larangan menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan belajar, hingga pakaian seragam di lingkungan satuan pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 181 PP Nomor 17 Tahun 2010.

“Kalau dulu sudah ada surat edarannya, sekarang diingatkan kembali kepada para kepala sekolah agar ketentuan itu segera dilaksanakan,” tegasnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (26/6/2026).

Terkait seragam khas sekolah seperti batik maupun seragam olahraga, Soekendro menegaskan sekolah tidak boleh menjadi pihak yang menyelenggarakan maupun memungut biaya pengadaannya. Mekanisme pengadaan sepenuhnya diserahkan kepada komite sekolah bersama para orang tua siswa.

“Yang penting sekolah tidak memungut dan tidak menyelenggarakan pengadaan. Silakan dirundingkan oleh komite bersama wali murid, tetapi bukan dilakukan oleh satuan pendidikan,” ujarnya.

Ia juga memastikan seluruh sekolah yang masih melakukan pengadaan seragam, termasuk seragam olahraga, atribut maupun perlengkapan lainnya, harus segera menghentikan praktik tersebut dan mengembalikan mekanismenya agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Seperti diberitakan sebelumnya, Isu dugaan pungutan seragam di SMP Negeri 2 Ungaran menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Semarang. Menyikapi hal tersebut, pihak sekolah memastikan tidak pernah menjual maupun mengadakan seragam dan telah mengembalikan dana titipan yang sempat diberikan sejumlah wali murid.

Kepala SMP Negeri 2 Ungaran, Sarbun Hadi Sugiarto, menegaskan sekolah tidak pernah menjual maupun memfasilitasi pengadaan seragam bagi peserta didik baru. Dana yang sempat terkumpul dari sejumlah wali murid disebut merupakan titipan sukarela yang kini telah diperintahkan untuk dikembalikan seluruhnya.

“Sejak awal, kami sudah menyampaikan kepada orang tua bahwa pengadaan seragam sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing keluarga dan tidak berkaitan dengan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB),” tegasnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2026).

Meski demikian, ia mengakui masih ada beberapa orang tua yang meminta bantuan kepada panitia SPMB untuk pengadaan seragam dan menitipkan sejumlah uang. Dari hasil pendataan, terdapat sekitar 50 wali murid yang menitipkan uang dengan nominal bervariasi, mulai Rp50 ribu hingga lebih dari Rp1 juta.

“Saya sudah instruksikan agar uang tersebut dikembalikan kepada orang tua. Kami membebaskan pembelian seragam, karena memang tidak diperkenankan pengadaan di satuan pendidikan,” tandasnya. (win)

Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro. Foto: win

BACA JUGA :

SMP Negeri 2 Ungaran memastikan tidak pernah menjual maupun mengadakan seragam bagi peserta didik baru setelah muncul isu dugaan pungutan seragam. Pada Kamis (25/6/2026), pihak sekolah menyatakan seluruh dana titipan dari sekitar 50 wali murid telah diperintahkan untuk dikembalikan, sementara Pemerintah Kabupaten Semarang menegaskan sekolah wajib mematuhi aturan yang melarang pengadaan dan penjualan seragam di lingkungan pendidikan.
Kepala SMPN 2 Ungaran Tegaskan Tak Ada Pengadaan Seragam di Sekolah
Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang bersama Disdikbudpora meluncurkan program Penyuluh Masuk Sekolah dan Sekolah Pangan Lestari untuk meningkatkan literasi pertanian pelajar serta menarik minat generasi muda menjadi petani. Program yang disiapkan mulai tahun ajaran baru ini hadir sebagai respons atas menurunnya jumlah petani dan dominasi petani berusia di atas 45 tahun yang berpotensi mengancam regenerasi sektor pertanian dan ketahanan pangan daerah.
Atasi Krisis Regenerasi Petani, Dispertanikap dan Disdikbudpora Kabupaten Semarang Luncurkan Program Penyuluh Masuk Sekolah
Hadir saat Wisuda PPG di UIN Salatiga, Menteri Wihaji Tekankan Peran Guru sebagai Penanam Nilai
Hadir saat Wisuda PPG di UIN Salatiga, Menteri Wihaji Tekankan Peran Guru sebagai Penanam Nilai
Orang Tua Siswa Pertanyakan Mekanisme Penerimaan Siswa Baru di SMAN 3 Salatiga
Orang Tua Siswa Pertanyakan Mekanisme Penerimaan Siswa Baru di SMAN 3 Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengusulkan sekitar 1.000 formasi CPNS tahun 2026 dengan mayoritas dialokasikan untuk tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis dan perawat. Sekda Jateng Sumarno menyampaikan usulan tersebut di Semarang, Kamis (25/6/2026), sebagai upaya memenuhi kebutuhan tenaga medis di rumah sakit dan fasilitas kesehatan pemerintah, meski persetujuannya masih menunggu keputusan Kementerian PANRB.
1.000 Formasi CPNS Diusulkan Pemprov Jateng, Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas Utama
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengusulkan sekitar 1.000 formasi CPNS tahun 2026 dengan mayoritas dialokasikan untuk tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis dan perawat. Sekda Jateng Sumarno menyampaikan...
Dinas Sosial Kabupaten Semarang mengungkap sejarah berkembangnya kawasan Tegal Panas dan Gembol yang kini dikenal sebagai lokasi karaoke dan praktik prostitusi terselubung. Kepala Dinsos Istichomah menjelaskan, Jumat (26/6/2026), kedua kawasan bermula dari warung bagi pengguna jalan dan sopir truk, lalu berkembang menjadi usaha hiburan tanpa izin. Dinsos berfokus pada pendampingan penyintas HIV/AIDS, pelatihan keterampilan, serta penanganan dampak sosial, sementara penertiban menjadi kewenangan Satpol PP.
Kawasan Tegal Panas dan Gembol Tak Berizin, Dinsos Fokus Dampingi Warga Binaan dan Terdampak Sosial
Dinas Sosial Kabupaten Semarang mengungkap sejarah berkembangnya kawasan Tegal Panas dan Gembol yang kini dikenal sebagai lokasi karaoke dan praktik prostitusi terselubung. Kepala Dinsos Istichomah menjelaskan,...
Jawa Tengah resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional XXXI yang akan berlangsung pada 11–20 September 2026. Kepastian itu ditandai peluncuran logo, maskot Saqur, dan tema oleh Gubernur Ahmad Luthfi bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar di Masjid Agung Jawa Tengah, Semarang, Kamis (25/6/2026), sebagai wujud kesiapan menyelenggarakan festival Al-Qur'an terbesar di Indonesia yang juga diharapkan menggerakkan syiar Islam, pariwisata, UMKM, dan ekonomi daerah.
MTQ Nasional XXXI Resmi Diluncurkan, Jawa Tengah Jadi Panggung Festival Al-Qur'an Terbesar se-Indonesia
Jawa Tengah resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional XXXI yang akan berlangsung pada 11–20 September 2026. Kepastian itu ditandai peluncuran logo, maskot Saqur, dan...
26 Juni 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 06.00–10
26 Juni 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 06.00–10.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter, Pesisir Utara Jawa Tengah Waspada Rob
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut maksimum di perairan Semarang terjadi pada Jumat (26/6/2026) pukul 06.00–10.00 WIB dengan tinggi muka air laut mencapai...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Jumat, 26 Juni 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,2 derajat Celsius dengan kelembapan 92 persen, sementara hujan ringan hingga sedang berpotensi terjadi di sebagian wilayah Jawa Tengah bagian timur pada siang hingga awal malam.
26 Juni 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, Sebagian Wilayah Jawa Tengah Timur Berpotensi Diguyur Hujan Ringan hingga Sedang
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Jumat, 26 Juni 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00...
Muat Lebih

POPULER

Hadir saat Wisuda PPG di UIN Salatiga, Menteri Wihaji Tekankan Peran Guru sebagai Penanam Nilai
Hadir saat Wisuda PPG di UIN Salatiga, Menteri Wihaji Tekankan Peran Guru sebagai Penanam Nilai
Turunnya Populasi Sapi Potong Berimbas Pasokan di RPH Salatiga Dampaknya Picu Kenaikan Harga Daging
Turunnya Populasi Sapi Potong Berimbas Pasokan di RPH Salatiga Dampaknya Picu Kenaikan Harga Daging
Menuju Era Baru Trans Semarang Hijau, Jalur Khusus, dan Berkeadilan
Menuju Era Baru Trans Semarang: Hijau, Jalur Khusus, dan Berkeadilan