KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kepala SMPN 2 Ungaran Tegaskan Tak Ada Pengadaan Seragam di Sekolah

Kepala SMPN 2 Ungaran Tegaskan Tak Ada Pengadaan Seragam di Sekolah

Kepala SMPN 2 Ungaran Tegaskan Tak Ada Pengadaan Seragam di Sekolah

Kepala SMPN 2 Ungaran Sarbun Jadi Sugiarto. Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Isu dugaan pungutan seragam di SMP Negeri 2 Ungaran menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Semarang. Menyikapi hal tersebut, pihak sekolah memastikan tidak pernah menjual maupun mengadakan seragam dan telah mengembalikan dana titipan yang sempat diberikan sejumlah wali murid.

Kepala SMP Negeri 2 Ungaran, Sarbun Hadi Sugiarto, menegaskan sekolah tidak pernah menjual maupun memfasilitasi pengadaan seragam bagi peserta didik baru. Dana yang sempat terkumpul dari sejumlah wali murid disebut merupakan titipan sukarela yang kini telah diperintahkan untuk dikembalikan seluruhnya.

“Sejak awal, kami sudah menyampaikan kepada orang tua bahwa pengadaan seragam sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing keluarga dan tidak berkaitan dengan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB),” tegasnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2026).

Meski demikian, ia mengakui masih ada beberapa orang tua yang meminta bantuan kepada panitia SPMB untuk pengadaan seragam dan menitipkan sejumlah uang. Dari hasil pendataan, terdapat sekitar 50 wali murid yang menitipkan uang dengan nominal bervariasi, mulai Rp50 ribu hingga lebih dari Rp1 juta.

“Saya sudah instruksikan agar uang tersebut dikembalikan kepada orang tua. Kami membebaskan pembelian seragam, karena memang tidak diperkenankan pengadaan di satuan pendidikan,” lanjutnya.

Sarbun menambahkan, sekolah bahkan memberikan masa transisi penggunaan seragam bagi siswa baru. Selama kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hingga akhir Juli, siswa diperbolehkan bahkan dianjurkan menggunakan seragam asal sekolah dasar atau madrasah masing-masing.

“Tujuannya agar siswa dapat lebih mengenal keberagaman latar belakang teman-teman barunya yang berasal dari berbagai sekolah,” urainya.

Memasuki Agustus, siswa mulai diperbolehkan mengenakan seragam SMP putih-biru untuk keperluan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI. Meski demikian, hal itu tidak diwajibkan. Sekolah juga tetap memberikan toleransi bagi siswa yang belum memiliki seragam baru karena alasan tertentu.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro saat dikonfrimasi terpisah menegaskan seluruh satuan pendidikan harus mematuhi ketentuan dalam Pasal 181 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan, baik secara perorangan maupun kolektif, dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan belajar, pakaian seragam maupun bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.

“Kami sudah memerintahkan Plt Kepala Disdikbudpora untuk mengingatkan kembali seluruh kepala sekolah agar memedomani aturan tersebut,” kata Valeanto.

Ia juga memastikan seluruh dana yang telah terkumpul terkait pengadaan seragam di sekolah harus dikembalikan kepada wali murid. Menurutnya, kebutuhan seragam sekolah dapat dibahas melalui komite sekolah bersama para orang tua siswa. Namun satuan pendidikan tidak diperbolehkan menjadi pihak yang mengadakan ataupun memungut dana untuk pengadaan seragam.

“Yang penting sekolah tidak memungut dan tidak menyelenggarakan pengadaan seragam. Silakan jika dibicarakan melalui komite bersama wali murid, tetapi sekolah tidak boleh terlibat dalam pengadaan tersebut,” tegasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
GIIAS Semarang 2026 siap digelar di Muladi Dome UNDIP, Semarang, 30 September–4 Oktober 2026, dengan menghadirkan 19 merek kendaraan global dari Jepang, Eropa, Vietnam, Korea, dan China. Pameran juga menampilkan 22 merek komponen dan aksesori, serta tujuh merek kendaraan yang baru pertama kali tampil atau kembali berpartisipasi tahun ini.
GIIAS Semarang 2026 Hadir Semakin Lengkap Dengan Deretan Merek Kendaraan Global
Toyota Land Cruiser LC 300 menjadi salah satu kendaraan yang menarik perhatian pengunjung GIIAS Semarang 2026 di Muladi Dome Universitas Diponegoro, Rabu (30/9/2026). SUV premium tersebut diperkenalkan kepada masyarakat Jawa Tengah dengan menawarkan perpaduan desain gagah, kabin mewah, performa kuat, serta kemampuan off-road.
Land Cruiser LC 300 Mencuri Perhatian di GIIAS Semarang 2026
[pekok2]