UNGARAN – Kinerja para wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Semarang kini bisa ikut diawasi oleh warganya. Masyarakat bisa melaporkan permasalahan kerakyatan atau menyampaikan aspirasi kepada para legislator tanpa harus bertemu secara langsung menggunakan aplikasi Sistem Elektronik Dewan Kabupaten Semarang (Selendang).
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Martohening mengatakan, di dalam aplikasi Selendang yang diluncurkan DPRD Kabupaten Semarang
itu terdapat beberapa fitur yang memudahkan masyarakat.
“Selendang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berinteraksi dengan kami tanpa harus bertatap muka. Di dalamnya ada fitur e-aspirasi yang memberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi atau melaporkan berbagai hal terkait problem kemasyarakatan secara online,” kata Bondan usai launching aplikasi Selendang, Rabu (19/1/2022).
Terkait respons terhadap aspirasi atau permasalahan yang disampaikan masyarakat, selama semua anggota wakil rakyat mengaktifkan dan mengupdate pesan-pesan dari aplikasi melalui alat komunikasinya maka akan ditindak lanjuti.
“Meskipun belum direspons, akan ada pemberitahuan yang memungkinkan wakil rakyat untuk membuka dan mengaktifkan aplikasi tersebut,” ujarnya.
Bondan menambahkan, jika wakil rakyat tidak merespon aduan ataupun laporan masyarakat maka hal itu bisa jadi indikator kinerja anggota DPRD Kabupaten Semarang.
“Itu akan menjadi fungsi kontrol dan pengawasan kepada kami sejauh mana kami bisa bekerja sebagai wakil rakyat,” tandasnya. (win)