RASIKAFM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Salatiga lakukan perekaman KTP Elektronik bagi Warga Binaan. Rabu (15/09).
Kepada wartawan Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengungkapkan kegiatan ini demi memberikan salah satu hak sebagai warga masyarakat yaitu memiliki identitas diri berupa KTP Elektronik.
Andri berterimakasih karena Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjadi solusi bagi warga binaan kami yang belum pernah melakukan perekaman KTP-el. Sehingga mereka bisa mendapatkan identitas diri mereka. Salah satu manfaat yang sudah mereka rasakan adalah dengan beberapa waktu lalu bisa menjalani vaksinasi. Ujarnya.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Salatiga Noegroho Agus mengatakan hari ini dilakukan identifikasi kepada 30 Warga Binaan. Dimana data ini didapat dari permohonan Rutan Salatiga.
Setelah dicek dan dianalisis ada 4 warga binaan yang dilakukan perekamanan KTP elektronik. Serta beberapa warga binaan lain ternyata sudah pernah melakukan perekaman KTP El sehingga tinggal melakukan pencetakan saja.
Dengan adanya kerjasama Noegroho menambahkan akan dilakukan pengecekan dan pendataan data bagi warga binaan yang belum memilik KTP-el, secara kontinyu serta nantinya akan dilakukan koordinasi secara temporer sehingga sesuai amanat undang-undang, “warga negara harus memiliki identitas tunggal dan sah, termasuk warga binaan yang sedang menjalani masa pidana di Rutan Salatiga ini” ujarnya (rief)