URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Bertempat di Lounge Kodam IV Diponegoro, Kamis 10/3 telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT KAI (Daop 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, dan Daop 6 Yogyakarta) dengan Komando Daerah Militer (Kodam) IV Diponegoro tentang Pertukaran Data dan Informasi di Bidang Transportasi serta Bantuan Pengamanan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Wujudkan Sinergi Pengamanan Aset PT KAI, Daop 3, 4, 5 dan 6 Tandatangani MoU dengan Kodam IV Diponegoro

Wujudkan Sinergi Pengamanan Aset PT KAI, Daop 3, 4, 5 dan 6 Tandatangani MoU dengan Kodam IV Diponegoro

Wujudkan Sinergi Pengamanan Aset PT KAI, Daop 3, 4, 5 dan 6 Tandatangani MoU dengan Kodam IV Diponegoro

featured-img

Bertempat di Lounge Kodam IV Diponegoro, Kamis 10/3 telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT KAI (Daop 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, dan Daop 6 Yogyakarta) dengan Komando Daerah Militer (Kodam) IV Diponegoro tentang Pertukaran Data dan Informasi di Bidang Transportasi serta Bantuan Pengamanan.

Perjanjian ini ditandatangani langsung olehKadaop III Cirebon Bp. Takdir Santoso, Kadaop IV Semarang Bp. Wisnu Pramudyo, Kadaop V Purwokerto Bp. Daniel Johanes Hutabarat dan Kadaop VI Yogyakarta Bp. Iwan Eka Putra bersama Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto.

Penandatanganan MoU ini dalam rangka pengamanan dan penertiban aset milik PT KAI di wilayah Kodam IV/Diponegoro yang didalamnya mencakup Daerah Operasi 3 Cirebon, 4 Semarang, 5 Purwokerto dan 6 Yogyakarta. Tindakan preventif yang dilakukan PT KAI ini untuk mengantisipasi terhadap tindakan ancaman maupun penyerobotan yang mungkin saja bisa terjadi.

“Wujud sinergi ini dapat dilakukan berdasarkan kewenangan, kompetensi, program, dan kegiatan yang saling mendukung dalam operasional dan layanan perkeretaapian,” ucap Kadaop 4 Semarang Wisnu Pramudyo di Semarang

Menurutnya, ruang lingkup dari kerja sama sendiri antara lain pertukaran data dan informasi, pengamanan sarana dan prasarana transportasi perkeretaapian, pengamanan aset tanah dan bangunan yang bersifat vital dan strategis, bantuan pengamanan personel serta pengamanan pelayanan penumpang dan angkutan barang, serta pola operasi perjalanan kereta api dan lainnya.

PT KAI yang diwakili Kadaop 4 Semarang dalam sambutannya sangat berterima kasih atas terselenggaranya acara silaturahmi dan penandatanganan perjanjian kerja sama ini dengan harapan kolaborasi yang tercipta akan membawa kebaikan bagi kedua belah pihak dan mendukung operasional serta perkembangan perkeretaapian di tanah air ,” katanya.

Pangdam menambahkan, kerjasama ini adalah bentuk kebersamaan kita, kami Kodam IV/Diponegoro siap mendukung apa yang dibutuhkan oleh PT KAI, karena bagaimanapun juga ini aset negara dan merupakan kebanggaan bagi kita semua. ” Jadi aset milik negara tetap harus dijaga dengan baik,” tegasnya

Pangdam menyebutkan, bahwa sejauh ini PT. KAI telah profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan merupakan salah satu perusahaan transportasi terbesar di Indonesia, namun sinergi harus tetap dilakukan untuk lebih membangun serta memajukan PT KAI menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang membanggakan negara Indonesia dengan cara mempermudah akses dan mobilitas masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Parwito, Asintel Kasdam IV/Diponegoro Kolonel Inf Wahyu Yudhayana, Aspers Kasdam IV/Diponegoro Kolonel Inf Hendi Ahmad Pribadi, S.I.P. dan Kakumdam IV/Diponegoro Kolonel Chk Eko Putro Hadi Prasetyo, S.H., M.H.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved