RASIKAFM.COM | UNGARAN – Iis Mardiyanto (31), operator layanan operasional pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Semarang akhirnya bisa bernapas lega. Pasalnya, ia menjadi salah satu dari ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang turut mendapatkan Surat Keputusan pengangkatan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Senin (15/12/2025).
Kepada Rasika, Iis yang sebelumnya berstatus sebagai tenaga outsourcing sejak 2018 mengaku sempat merasa was-was. Sebab ada informasi yang menyatakan bahwa akan ada penghapusan.
“Sebelumnya juga dengar kabar akan dipihak-ketigakan. Khawatir bakal diberhentikan,” katanya.
Dengan pengangkatan ini, ia bersama sembilan rekannya yang lain merasa lega karena sudah ada kejelasan status. Ihwal gaji, Iis menyebut sesuai dengan UMK dengan jam kerja yang sama seperti sebelumnya yakni dari Senin sampai Jumat.
“Mudah-mudahan menjadi berkah,” ucapnya singkat.
Kepala BKPSDM Wenny Maya Kartika melaporkan ada 1.667 orang yang mendapat persetujuan Nomor Induk PPPK paruh waktu. Namun ada tiga orang yang mengundurkan diri. Sehingga total ada 1.664 orang PPPK paruh waktu yang diangkat. Mereka terdiri dari 220 orang fornasi guru, lima tenaga kesehatan dan 1.439 tenaga teknis pelaksana.
” PPPK paruh waktu akan melaksanakan tugas mulai 2 Januari 2026,” terangnya.
Sementara Bupati Semarang Ngesti Nugraha berharap para PPPK paruh waktu dapat bekerja maksimal dan disiplin serta mentaati peraturan yang berlaku.
“Yang sudah berkeluarga, jangan selingkuh. Kalo ada laporan dan terbukti langsung akan dievaluasi,” tegasnya.
Ngesti juga menegaskan Pemkab Semarang tidak akan memberhentikan 889 pegawai non ASN yang tidak dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Mereka akan ditempatkan di Disdikbudpora.
“Informasi terakhir ada empat orang yang mengundurkan diri,” pungkasnya. (win)