URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Hasil survei online Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan menunjukkan proyeksi pergerakan masyarakat pada masa Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Sebanyak 26,03 juta jiwa (24,19%) diestimasi akan menggunakan mobil pribadi, sementara 20,14 juta jiwa (18,71%) akan memilih sepeda motor. Kereta api antar kota, pesawat, bus, dan mobil sewa juga menjadi pilihan transportasi dengan persentase yang signifikan

Mbak Google

KABAR RASIKA

Menjelang Mobilitas Akhir Tahun Harus Lebih Berhati-hati

Menjelang Mobilitas Akhir Tahun Harus Lebih Berhati-hati

Menjelang Mobilitas Akhir Tahun Harus Lebih Berhati-hati

Custom Image

Ditulis oleh:
Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat

Hasil Survei Online Pergerakan Masyarakat pada Masa Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan tahun 2023, menghasilkan diperkirakan sebanyak 26,03 juta jiwa (24,19 persen) warga akan bepergian dengan mobil pribadi. Kemudian sebanyak 20,14 juta jiwa (18,71 persen) memakai sepeda motor. Menggunakan kereta api antar kota 13,39 juta (12,63 persen), pesawat 13,38 juta (12,43 persen), bus 12,29 juta jiwa (11,42 persen), mobil sewa 8,31 juta jiwa (7,72 jiwa), kapal penyeberangan 4,81 juta jiwa (4,47 persen), mobil travel 4,81 juta (4,47 persen), kapal laut 2,08 juta jiwa (1,93 persen), ketreta perkotaan (KRL, MRT, LRT, KRD) 1,19 juta jiwa (1,11 persen), angkutan lainnya 821 ribu jiwa (0,76 persen), 0,76 persen), mobil angkutan sewa khusus (taksi daring) 614 ribu jiwa (0,57 persen). Selanjutnya, yang akan menggunakan kereta cepat Whoosh diperkirakan 296 ribu (0,27 persen) dan taksi reguler 201 ribu jiwa (0,19 persen).

Pergerakan jutaan kendaraan ini menantang dalam rekayasa lalu lintas agar lancar serta terutama memberi keselamatan dan keamanan masyarakat. Padahal, dengan berkendara pribadi, masyarakat bertanggung jawab dengan keselamatan dan keamanan sendiri dari aspek keandalan moda dan kompetensi. Potensi kecelakaan di masa Natal dan Tahun Baru dengan lonjakan mobilitas pemudik menjadi tantangan besar dan berat dalam pencegahan.

Prinsip pengembangan wisata adalah 3A, yaitu accessibility (aksesibilitas), amenities (fasilitas) dan attraction (atraksi). Banyak kawasan wisata di Indonesia hanya mengandalkan A terakhir, yakni attraction, dan suka lupa dengan 2 A (accessibility dan attraction) yang lain. Kemudian, banyak juga kawasan wisata alam di Indonesia tidak bertahan lama.

Ada dua potensi yang tidak terpisahkan, kecelakaan karena wisata dan melewati pelintasan. Kendaraan tak layak, tetapi masih dipakai; tidak terampil, tetapi mengemudi; dan kurang waspada atau tidak patuh aturan akan meningkatkan risiko kecelakaan. Masyarakat juga perlu mempertimbangkan musim hujan sehingga intensitas naik sebagai faktor lain yang memicu peningkatan potensi kemacetan dan kecelakaan. Akses menuju lokasi wisata yang rentan terkena banjir, longsor, ambles, licin, berliku, menanjak, dan menurun menjadi lebih berbahaya.

Bagi masyarakat yang ingin berwisata menggunakan bus wisata, untuk selalu cek statusnya di Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (SPIONAM) milik Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementeran Perhubungan.

Warga yang akan menggunakan bus wisata, meminta kepada pengusaha bus untuk menunjukkan surat kir kendaraan, kartu pengawas, surat ijin bus pariwisata yang masih berlaku. Memastikan, bahwa pengemudi benar-benar memahami kondisi jalur yang akan ditempuh dan meminta dua pengemudi, meskipun perjalanan wisata hanya satu hari. Jangan tergiur tawaran tarif sewa bus yang murah, namun keselamatan tidak terjamin.

Mengutip data dari Direktorat Lalu Lintas Ditjenhubdat Kemenhub, hingga November 2023, jumlah kendaraan pariwisata 16.297 unit. Baru 10.147 bus (62,26 persen) yang terdaftar di SPIONAM, sisanya 6.150 bus (37,74 persen) adalah angkutan liar alias tidak terdaftar. Masyarakat perlu mewaspadai juga dengan tawaran-tawaran murah dari penyelenggara.

Masih banyak pengusaha angkutan pariwisata yang tidak mau mengurus ijinnya, terutama pengusaha angkutan bus pariwisata yang menjual kendaraan kepada perusahaan angkutan lainnya. Berdasarkan hasil investigasi di lapangan masih ditemukenali banyaknya overtime pengemudi yang tidak dipantau oleh Perusahaan. Kurangnya keterampilan pengemudi bus untuk mengenal jalan yang akan dilalui, sehingga sering terjadi bus pariwisata melalui kelas jalan yang tidak sesuai dengan ukuran bus. Masih banyak perusahaan bus wisata belum melakukan risiko perjalanan (risk journey) terhadap pengemudi bus wisata. Kerap kejadian kecelakaan lalu lintas disebabkan pengemudi belum memahami jalur yang akan dilewatinya.

Bus pariwisata dapat dicek kondisi teknis kendaraan dan kemampuan pengemudinya. Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan harus melakukan ramp check atau inspeksi keselamatan pada bus pariwisata. Jika ditemukan salah satu dari seluruh elemen tidak dipenuhi, lebih baik bus pariwisata tersebut tidak dijalankan.

Di sisi lain, pasal 90 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyebutkan waktu kerja bagi pengemudi kendaraan bermotor paling lama 8 jam sehari. Pengemudi kendaraan bernotor umum setelah mengemudi kendaraan selama 4 jam berturut-turut wajib bveristirahat paling singkat setengah jam. Hanya dalam hal tertentu dapat dipekerjakan paling lama 12 jam sehari termasuk waktu istirahat selama 1 jam.

Sementara dalam Peraturan Menteri Nomor PM 44 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, menyebutkan Pengemudi wajib istirahat paling lama 15 (lima belas) menit setelah mengemudikan kendaraan selama 2 (dua) jam berturut-turut. Untuk menjaga agar kondisi pengemudi tetap prima.

Selain itu, kondisi jalan yang padat dan cenderung macet juga akan melelahkan fisik serta mental pengendara. Kelelahan itu membuat proses pengambilan keputusan menjadi bias dan lebih berisiko. Jika mengemudi alami kelelahan, sebaiknya segera beristirahat di rest area (jika di jalan tol) atau mencari tempat yang nyaman beristirahat (bukan di jalan non tol).

Tempat istirahat bagi pengemudi bus wisata di lokasi wisata kurang mendapat perhatian para pengelola tempat wisata. Pengemudi bus wisata kerap beristirahat di dalam kabin bus atau di luar bus dengan menggelar alas tidur untuk menghilangkan kepenatan selama mengemudi bus.

Pengelola tempat wisata hendaknya memberikan tempat istirahat yang nyaman. Bila perlu dilengkapi dengan kamar mandi dengan air hangat, seperti yang disediakan pengelola Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif hendaknya menambahkan dalam Pedoman Pengeloaan Tempat Wisata untuk mewajibkan pengelola tempat wisata menyediakan tempat istirahat bagi pengemudi kendaraan wisata. Ada standar tempat istirahat pengemudi angkutan wisata.

Di samping itu masih ada risiko kian bertambah jika melewati pelintasan sebidang antara jaan rel dengan jalan raya. Di sini, faktor-faktor pemicu kecelakaan itu ialah waktu (lama perjalanan); konstruksi jalan; kondisi cahaya; cuaca; jumlah lajur jalan; permukaan jalan dan rel, jenis dan usia kendaraan; median, lebar, dan geometrik jalan; jumlah sepur; serta keberadaan palang pintu. (red/hrs)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

MTI Aceh Kritik Kebijakan Penggantian Plat BL ke BKBB di Sumut
MTI Aceh Kritik Kebijakan Penggantian Plat BL ke BK/BB di Sumut
Pemkab Magelang meluncurkan program angkutan sekolah gratis pada 2025–2026 untuk mengurangi kecelakaan pelajar, angka putus sekolah, dan mendukung pendidikan. Dinas Perhubungan menyediakan 52 armada di sembilan rute, dengan subsidi Rp135 ribu per kendaraan per hari. Program ini menyasar kecamatan dengan kemiskinan ekstrem dan APS tinggi.
Inovasi Pro Rakyat: Kabupaten Magelang Wujudkan Angkutan Pelajar Gratis
Pemerintah Abai Angkutan Umum, Subsidi Turun Lebih 50 Persen, Indonesia Emas 2045 Hanya Mimpi 2 3
Enam Paket Stimulus Diluncurkan, Pengemudi Angkutan Umum Jadi Prioritas
angkutan umum
MTI: Alihkan Subsidi Motor Listrik ke Angkutan Umum

INFOGRAFIS

TERKINI

Kebakaran melanda pabrik briket PT Susara Berkah Bersama milik Ratna Ida Santi di Jalan Rono Sentiko, Blotongan, Salatiga, Sabtu (18/10/2025) dini hari. Api diduga akibat kerusakan kipas pendingin mesin briket. Enam unit Damkar dikerahkan dan api padam dalam dua jam, tanpa korban jiwa.
Diduga Oven Bermasalah, Susara Berkah Bersama Briquete Salatiga Terbakar
Kebakaran melanda pabrik briket PT Susara Berkah Bersama milik Ratna Ida Santi di Jalan Rono Sentiko, Blotongan, Salatiga, Sabtu (18/10/2025) dini hari. Api diduga akibat kerusakan kipas pendingin mesin...
Kecelakaan tunggal menimpa Puji (43) dan anaknya Z (14) di Jalan Jenderal Sudirman, depan Kantor PLN UPT Semarang, Sabtu (18/10/2025) pagi. Motor yang dikendarai tiba-tiba oleng dan masuk ke saluran air sedalam tiga meter. Keduanya luka-luka dan dirawat di RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran.
Kecelakaan Tunggal, Ibu dan Anak di Ungaran Terjun ke Saluran Air Setinggi 3 Meter
Kecelakaan tunggal menimpa Puji (43) dan anaknya Z (14) di Jalan Jenderal Sudirman, depan Kantor PLN UPT Semarang, Sabtu (18/10/2025) pagi. Motor yang dikendarai tiba-tiba oleng dan masuk ke saluran air...
Dua siswi SDN Gedanganak 03 Ungaran Timur, Nadiffa Putri Chandra dan Yumna Putri Azzahra, mewakili Kabupaten Semarang dalam Lomba MAPSI SD ke-26 tingkat Jawa Tengah di UIN Saizu Purbalingga, 17–19 Oktober 2025. Mereka berjuang membawa prestasi di ajang seni Islami menuju Indonesia Emas 2045.
Dua Siswi SDN Gedanganak 03 Ungaran Timur Wakili Kabupaten Semarang di Ajang MAPSI Tingkat Provinsi Jawa Tengah
Dua siswi SDN Gedanganak 03 Ungaran Timur, Nadiffa Putri Chandra dan Yumna Putri Azzahra, mewakili Kabupaten Semarang dalam Lomba MAPSI SD ke-26 tingkat Jawa Tengah di UIN Saizu Purbalingga, 17–19 Oktober...
Komisi A DPRD Kota Salatiga menemukan lima SD Negeri rusak parah saat sidak di empat kecamatan, Selasa (14/10/2025). Dinas Pendidikan melalui Kepala Disdik Muh Nasiruddin berjanji memperbaiki sekolah-sekolah tersebut pada 2026, tergantung ketersediaan anggaran yang masih terbatas untuk memastikan keamanan dan kenyamanan belajar.
Sejumlah Bangunan SD Negeri Rusak di Salatiga Jadi Prioritas Perbaikan Tahun 2026
Komisi A DPRD Kota Salatiga menemukan lima SD Negeri rusak parah saat sidak di empat kecamatan, Selasa (14/10/2025). Dinas Pendidikan melalui Kepala Disdik Muh Nasiruddin berjanji memperbaiki sekolah-sekolah...
Petugas Damkar Kota Salatiga memberikan dua layanan “perkuncian” dalam satu hari, Jumat (17/10/2025). Kasus pertama terjadi di SLB Negeri Salatiga saat kunci sekolah tersangkut di atap, dan kedua di JLS Randuacir ketika warga terkunci kunci motornya di jok. Semua proses berjalan aman dan lancar.
Damkar Salatiga Selamatkan Kunci Tersangkut di Genteng yang Dilempar Anak SLB
Petugas Damkar Kota Salatiga memberikan dua layanan “perkuncian” dalam satu hari, Jumat (17/10/2025). Kasus pertama terjadi di SLB Negeri Salatiga saat kunci sekolah tersangkut di atap, dan kedua di JLS...
Muat Lebih

POPULER

Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 akan digelar di ICE BSD City, Banten, 15–19 Oktober 2025 oleh Kementerian Perdagangan. Mengusung tema Discover Indonesia’s Excellence: Trade Beyond Boundaries, acara ini diikuti 1.015 peserta dengan target transaksi USD 16,5 miliar. TEI hadirkan zona pameran, seminar, dan business matching untuk dorong ekspor UMKM hingga industri besar.
Trade Expo Indonesia 2025 Siap Digelar, Kemendag Dorong UMKM dan Desa Go Global
Polres Salatiga menemukan plastik klip dan sedotan diduga bekas narkoba di rumah Nicholas Nyoto Prasetyo, pimpinan Koperasi Bahana Lintas Nusantara, di Jalan Merdeka Selatan, Salatiga, Jumat (3/10/2025). Temuan itu muncul saat penggeledahan terkait kasus penipuan koperasi. Polisi kini mendalami kepemilikan barang bukti tersebut.
Polres Salatiga Temukan Benda Aneh di Rumah Bos Koperasi BLN, Diduga Narkoba
Kebakaran melanda pabrik briket PT Susara Berkah Bersama milik Ratna Ida Santi di Jalan Rono Sentiko, Blotongan, Salatiga, Sabtu (18/10/2025) dini hari. Api diduga akibat kerusakan kipas pendingin mesin briket. Enam unit Damkar dikerahkan dan api padam dalam dua jam, tanpa korban jiwa.
Diduga Oven Bermasalah, Susara Berkah Bersama Briquete Salatiga Terbakar

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).