URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Terhitung mulai Rabu 4/1/2023 sebanyak 20 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Salatiga ini mulai membantu penyelenggaraan pemilu 2024. Usai mereka dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

20 Orang PPK Resmi Dilantik oleh Ketua KPU Salatiga Untuk Membantu Pelaksanaan Pemilu 2024

20 Orang PPK Resmi Dilantik oleh Ketua KPU Salatiga Untuk Membantu Pelaksanaan Pemilu 2024

20 Orang PPK Resmi Dilantik oleh Ketua KPU Salatiga Untuk Membantu Pelaksanaan Pemilu 2024

featured-img

RASIKAFM.COM, SALATIGA – Terhitung mulai Rabu 4/1/2023 sebanyak 20 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Salatiga ini mulai membantu penyelenggaraan pemilu 2024. Usai mereka dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga.

Ketua KPU Kota Salatiga, Syaemuri mengatakan ada sekitar 20 PPK di Kota Salatiga untuk membantu penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang.

“Untuk strukturnya hirarkis jadi KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kota, PPK dan PPS,” kata Syaemuri kepada rasikafm.com.

Menurutnya tugas PPK ini sama seperti KPU Kota dalam menyelenggarakan pemilu 2024 di setiap wilayah tingkat kecamatan.

“Tugasnya untuk 15 bulan kedepan, untuk penyelenggaraan pemilu 2024,” jelasnya.

Syaemuri mengaku dengan dilantiknya PPK, mulai hari ini sudah efektif untuk bekerja di wilayah masing-masing.

“Banyak pekerjaan yang sudah menunggu terkait tahapan pemilu 2024,” ungkapnya.

“Oleh karena itu segera koordinasikan dengan pemangku kepentingan di wilayah kecamatan masing-masing,” tambahnya.

Dirinya menambahkan bahwa PPK sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilu 2024 harus memiliki asas langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).

“Larangan sudah diatur di peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022 tentang tata kerja, kemudian sumpah janji dan fakta integritas yang sudah di baca,” katanya.

Selain itu, ada berbagai sanksi jika PPK melalaikan apa yang sudah menjadi ketentuan PPK tingkat kecamatan.

“Ada sanksi administrasi, dan memungkinkan sesuai dengan ketentuan bisa diberhentikan,” ucapnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi mengungkapkan bahwa masih ada anak muda yang berpartisipasi dalam pemilu 2024.

“Alhamdulillah hari ini bersama KPU Kota Salatiga kami menyaksikan pelantikan PPK, sebuah kebanggaan bahwa anak muda mau dan berinisiatif untuk berpartisipasi kesuksesan dalam pemilu 2024,” kata Sinoeng.

BACA JUGA :

Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban