No Show currently scheduled.

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Juli 11, 2023

Tidak Ada Klitih!, Kapolres Salatiga Tegaskan Soal Peristiwa Perkelahian Dua Kelompok Remaja di JLS Salatiga
Kasus perkelahian di Jalur Lingkar Selatan Salatiga mengakibatkan luka-luka pada 5 orang korban. Kejadian tersebut melibatkan sekelompok pemuda yang memepet dan menggunakan senjata tajam terhadap korban...
Tiga Jemaah Haji Asal Kabupaten Semarang Meninggal Dunia, Satu Dirawat di RS Arab Saudi
Tiga Jemaah Haji Asal Kabupaten Semarang Meninggal Dunia, Satu Masih Dirawat di Arab Saudi - Tiga jemaah haji dari Kabupaten Semarang dilaporkan meninggal dunia selama pelaksanaan ibadah haji pada musim...
Diduga Cabuli Anak Asuhnya, Oknum Pembina Agama Di Ungaran Ditangkap Polisi
Oknum Pembina Bidang Keagamaan di Perguruan Tinggi Swasta di Ungaran Ditangkap Terkait Dugaan Pencabulan terhadap Anak Asuhnya - Lukas Darmadi (54), seorang oknum pembina bidang keagamaan di sebuah perguruan...
Kodim 0714/Salatiga bersama Forkopimda dan Wartawan Gelar Nobar Kasad Award 2023
RASIKAFM.COM | SALATIGA - Kodim 0714/Salatiga bersama Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) Kota Salatiga dan awak media nonton bareng acara Kasad Award 2023 di aula Makodim setempat Senin (10/7/2023) malam. Kasad...

POPULER

Pemilik Batik Gemawang, Abdul Kholiq Fauzi, menyatakan keberatan atas penggunaan cuplikan video dirinya dan produk Batik Gemawang tanpa izin dalam materi kampanye pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Nurul Huda-Yarmuji, pada Pilkada Kabupaten Semarang 2024. Surat pernyataan ini dibuat oleh Fauzi, yang tinggal di Desa Gemawang, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, setelah ia mengetahui insiden tersebut dari rekannya usai debat publik Cabup-Cawabup Semarang.
Pemilik Batik Gemawang Keberatan Jadi Bagian Materi Kampanye Paslon Pilbup Semarang
Pilkada Salatiga 2024 menghadirkan dua calon wakil wali kota perempuan, Nina Agustin (nomor urut 1) dan Sri Wahyuni (nomor urut 2), yang keduanya fokus pada isu perlindungan perempuan dan penanganan stunting di Kota Salatiga.
Calon Wawali Salatiga Sri Wahyuni Menilai Stunting Harus di Urai dari Hulu sampai Hilir
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024 tertanggal 14 November 2024, yang menetapkan sanksi pidana bagi pejabat tidak netral dalam Pilkada, sebuah langkah penting bagi demokrasi Indonesia.
DPC PDIP Kabupaten Semarang Apresiasi Putusan MK dan Siap Kawal Pilkada 2024

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved