URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kasus perkelahian di Jalur Lingkar Selatan Salatiga mengakibatkan luka-luka pada 5 orang korban. Kejadian tersebut melibatkan sekelompok pemuda yang memepet dan menggunakan senjata tajam terhadap korban yang salah sasaran. Polres Salatiga berhasil mengamankan pelaku dan menyita senjata yang digunakan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tidak Ada Klitih!, Kapolres Salatiga Tegaskan Soal Peristiwa Perkelahian Dua Kelompok Remaja di JLS Salatiga

Tidak Ada Klitih!, Kapolres Salatiga Tegaskan Soal Peristiwa Perkelahian Dua Kelompok Remaja di JLS Salatiga

Tidak Ada Klitih!, Kapolres Salatiga Tegaskan Soal Peristiwa Perkelahian Dua Kelompok Remaja di JLS Salatiga

featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Kasus perkelahian yang melibatkan sekelompok anak muda terjadi di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Salatiga Jumat dini hari yang mengakibatkan 5 orang korban mengalami luka.

Kejadian berawal pada hari Jumat tanggal 7 Juli 2023 pukul 02.30 WIB, sekelompok pemuda mengendarai 6 sepeda motor melintas di JLS tepatnya di bawah Taman Bendosari Salatiga, bertemu dengan 3 orang pemuda berboncengan 3 mengendarai sepeda motor beat yang hendak pulang ke rumah seusai latihan pencak silat.

Mengira ketiga pemuda tersebut adalah kelompok lawan, rombongan pemuda tersebut memepet ketiga pemuda hingga jatuh ke selokan.

Korban Irvan, 21 tahun, warga Boyolali jatuh ke dalam selokan, tertindih sepeda motor hingga mengalami luka di kaki, Korban Zidane, 18 tahun warga Gamol Kecandran jatuh terpental ke jalan dan mendapat luka sabetan senjata tajam yang dilakukan oleh salah satu pelaku (DPO) hingga merobek perutnya, sedangkan korban Aria, 18 tahun warga Kutowinangun Kidul jatuh terpental ke sebelah selokan, mengalami benturan di kepala dan hingga saat ini masih rawat inap di RS Elizabeth Semarang.

Atas kejadian tersebut, Sat Reskrim Polres Salatiga berhasil mengamankan 3 orang pelaku bernama Gabriel Tri, warga Gladagsari Boyolali yang berperan mengacungkan senjata tajam jenis celurit ke arah 3 korban, 1 pelaku anak di bawah umur yang berperan mengendarai sepeda motor (memboncengkan Gabriel) dan memepet korban hingga jatuh ke selokan. Serta 1 pelaku bernama Dewa, yang berperan menggerakkan kelompoknya untuk memepet korban hingga jatuh.

“Dari tangan Gabriel, polisi menyita 1 bilah celurit terbuat dari besi stainless bergagang kayu sepanjang 70 cm. Pasal yang dipersangkakan terhadap keduanya adalah pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan atau UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Sedangkan untuk pelaku anak, nanti penyidikannya ditangani oleh unit PPA” Ungkap AKP M. Arifin, Kasat Reskrim Polres Salatiga.

Belum cukup dengan membuat korban jatuh ke selokan meskipun salah sasaran, kelompok pemuda tersebut turun menuju Kecandran. Tiba di JLS Warak Dukuh Kecamatan Sidomukti, bertemu dengan 2 orang (Sadad, 15 tahun dan Gustaf 18 th) yang mengendarai sepeda motor.

Mengetahui keduanya merupakan anggota kelompok lawan, salah satu anggota dari rombongan pertama mendekati korban dan langsung mengayunkan celurit hingga mengenai tangan kiri korban yang bernama Sadad, 15 tahun, warga Jakarta Selatan. Mengetahui temannya terluka, saksi Gustaf langsung mengajak korban mundur dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Salatiga.

“Melalui penyelidikan yang dilakukan oleh Resmob Sat Reskrim Polres Salatiga, berhasil mengamankan satu orang pelaku bernama Darryl Mahesa warga Susukan Kabupaten Semarang. Dari tangan Darryl, polisi berhasil menyita 1 bilah celurit dan 1 unit sepeda motor Vario warna merah.

Terhadap Darryl, penyidik menerapkan pasal 76 C Jo pasal 80 UURI No 35 th 2014 tentang Perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara” imbuh Kasat Reskrim.

Di waktu yang hampir bersamaan, Setiawan Dwi Arga, 19 tahun, warga Gedangan Kabupaten Semarang berboncengan sepeda motor bersama temannya yang bernama Maulana, 19 tahun menuju Kecandran. Ketika sampai di JLS Warak keduanya melihat rombongan pemuda bersepeda motor dengan membawa senjata tajam. Karena takut, korban bermaksud putar balik namun terlambat. Salah seorang anggota kelompok melihat korban bersama temannya dan langsung menghampiri dengan mengayunkan sebilah pedang hingga mengenai jari tangan korban. Melihat jari tangan korban terluka dan berdarah akibat sabetan pedang, korban langsung dilarikan ke RS Ario Wirawan oleh Maulana.

Gerak cepat Sat Reskrim Polres Salatiga dalam melakukan penyelidikan membuahkan hasil. Minggu pagi, seorang pemuda bernama M. Nur Fauzi, warga Tengaran berhasil diamankan. Terhadap pelaku dikenakan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara dan atau pasal 2 UU Darurat no 12 tahun 1951 dgn ancaman hukuman 10 th penjara.

Kapolres Salatiga Feria Kurniawan mengatakan bahwa sebenarnya Polres Salatiga terus melakukan patroli melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan, baik itu dengan melibatkan Polsek maupun gabungan Polres. Dengan adanya kejadian ini, Kapolres memerintahkan seluruh jajarannya untuk semakin meningkatkan kegiatan patroli kewilayahan utamanya di sepanjang Jalur Lingkar Selatan Salatiga untuk menghindari kejadian berulang.

AKBP Feria juga mengimbau kepada seluruh warga Salatiga dan sekitarnya untuk selalu mengawasi kegiatan anaknya di luar rumah, jangan sampai terjadi lagi perkelahian ataupun kejahatan jalanan yang dapat menimbulkan jatuhnya korban.

“Jaga masa depan anak-anak kita dengan memberi perhatian dan kegiatan positif. Awasi pergaulan anak-anak agar tidak salah pergaulan yang mengancam masa depannya.” Tutup Kapolres.

Kapolres Salatiga saat berikan keterangan pers

BACA JUGA :

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Sempat Blokade Perbatasan Ungaran-Semarang, Empat Kreak Bersenjata Tajam Dibekuk Polisi
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.
Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali

INFOGRAFIS

TERKINI

Ribuan jamaah thariqah dari berbagai daerah menghadiri Silaturahmi Nasional Annitho Aswaja di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan yang dihadiri ulama, habaib, dan tokoh pemerintahan ini digelar untuk memperkuat ukhuwah, konsolidasi organisasi, serta meneguhkan komitmen kebangsaan melalui zikir, tausiyah, baiat kubro, dan pemberdayaan umat.
Habib Luthfi Tegaskan Komitmen Jaga NKRI dalam Silatnas Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan jamaah thariqah dari berbagai daerah menghadiri Silaturahmi Nasional Annitho Aswaja di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan yang dihadiri ulama, habaib, dan tokoh pemerintahan...
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Silaturrahmi Nasional perdana Annitho Aswaja digelar di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu (13/6/2026), dengan dihadiri ribuan anggota dan pengurus dari berbagai daerah. Organisasi perempuan di bawah JATMA...
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut material proyek Bendungan Jragung, Kamis. Dalam inspeksi tersebut, DPRD meminta PT Mahidara Artha Sangkara segera memperbaiki jalan dan mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan agar kerusakan serta gangguan debu tidak terus merugikan warga.
DPRD Sidak Jalan Rusak di Wringinputih Bergas, Perusahaan Janji Perbaiki Pekan Ini
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut...
Kelurahan Blotongan dan Kauman Kidul di Salatiga terus mengembangkan potensi wilayah melalui wisata kuliner, religi, dan agrowisata berbasis digital. Lurah Blotongan Chomsatun memperkenalkan inovasi layanan daring serta aplikasi Sate Blotongan, sementara Lurah Kauman Kidul Nur Ichwan mendorong pengembangan Agrowisata Sitalang dan River Tubing saat menerima kunjungan kerja Wali Kota Robby Hernawan untuk menyelaraskan program pembangunan daerah.
Blotongan Salatiga Kampung Kuliner Sate Kambing, Terus Kembangkan Pelayanan Berbasis Digital
Kelurahan Blotongan dan Kauman Kidul di Salatiga terus mengembangkan potensi wilayah melalui wisata kuliner, religi, dan agrowisata berbasis digital. Lurah Blotongan Chomsatun memperkenalkan inovasi layanan...
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Neuro Rights guna melindungi privasi, kebebasan, dan martabat manusia dari dampak perkembangan teknologi serta kecerdasan buatan. Pernyataan itu disampaikan usai Festival HAM di Universitas Kristen Satya Wacana, Kamis (11/6/2026), saat pembahasan RUU disebut telah memasuki tahap akhir harmonisasi lintas kementerian dan lembaga.
Hadir di UKSW, Pigai Sebut Pemerintah sedang Siapkan UU Neuro Rights, Lindungi Pikiran Manusia dari Ancaman AI
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Neuro Rights guna melindungi privasi, kebebasan, dan martabat manusia dari dampak perkembangan teknologi serta kecerdasan...
Muat Lebih

POPULER

Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11.000 per Kg, Pinsar Sebut Overproduksi dan Dominasi Middleman Jadi Penyebab