KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Diduga Cabuli Anak Asuhnya, Oknum Pembina Agama Di Ungaran Ditangkap Polisi

Diduga Cabuli Anak Asuhnya, Oknum Pembina Agama Di Ungaran Ditangkap Polisi

Diduga Cabuli Anak Asuhnya, Oknum Pembina Agama Di Ungaran Ditangkap Polisi

[@]Lukas Darmadi (54) seorang oknum pembina bidang keagamaan di sebuah perguruan tinggi swasta di Ungaran harus berurusan dengan aparat kepolisian. Ia diduga melakukan tindak pencabulan terhadap EV (15), yang tak lain adalah anak asuhnya.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Kresnawan Hussein menyampaikan pelaku ditangkap pada tanggal 5 Juli 2023 dan kini sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kronologinya, pada tanggal 30 Juni 2023, korban menangis karena ponsel yang telah diberikan pelaku kepada korban akan diminta kembali. Melihat hal tersebut, kakak dan ibu korban menanyakan apa yang terjadi.

“Saat ditanya itulah korban bercerita telah dicabuli oleh pelaku. Kemudian hal itu dilaporkan ke Polres Semarang,” ujarnya dalam keterangan yang disampaikan, Selasa (11/7/2023).

Dijelaskan Kresnawan, antara pelaku dan korban sudah saling kenal karena korban merupakan anak asuh pelaku. Pelaku bekerja sebagai tenaga pembina bidang keagamaan pada salah satu perguruan tinggi swasta di Ungaran. Sedangkan korban diketahui baru saja lulus dari sebuah SMP di Ungaran.

“Hasil penyelidikan sementara, korban dicabuli sebanyak satu kali di sebuah hotel. Saat ini masih kami dalami,” terangnya.

Korban sendiri diketahui sempat mendapatkan ancaman-ancaman dari pelaku bahwa pelaku akan menyebarkan video pencabulan itu jika menceritakan peristiwa itu kepada orang lain.

“Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Rutan Polres Semarang. Pasal yang kami sangkakan adalah Pasal 82 UU Perlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016 Jo Pasal 76E dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” tandasnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Pemkab Semarang memanfaatkan ganti kerugian aset daerah terdampak Tol Jogja-Bawen senilai sekitar Rp112 miliar untuk membangun fasilitas publik di Bawen. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menjelaskan pembangunan dilakukan dalam bentuk tanah dan bangunan pengganti, meliputi kantor kelurahan, RTH, balai RW, serta gedung TK dan SD yang terdampak proyek tol.
Rp40 Miliar Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen Disulap Jadi Fasilitas Publik di Bawen, Ditarget Rampung Februari 2027
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Haryono (58), warga Desa Diwak, Bergas, Kabupaten Semarang, selamat dari tenggelamnya KM Virgo 8 di perairan Masalembo, Minggu (13/9/2026). Ia bersama sembilan korban lain bertahan di rakit penolong sebelum ditemukan kapal nelayan. Haryono mengaku mengalami sejumlah kejadian yang dianggapnya sebagai firasat sebelum kapal berangkat menuju Kalimantan Tengah.
Cerita Korban Selamat Kapal Virgo Asal Kabupaten Semarang, Nasi Berkat yang Tumpah hingga Mimpi Kapal Tenggelam
[pekok2]