Acara Sekarang: 22:00 - 23:00

Doa Tutup Siaran

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Februari 13, 2025

Sekda Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto
Pemerintah Kabupaten Semarang Belum Lakukan Pergeseran Anggaran untuk Program Makanan Bergizi Gratis
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang hingga kini belum melakukan pergeseran anggaran untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan hanya mencadangkan Rp 10 miliar dari APBD sambil menunggu petunjuk...
Dalam rangka menyambut datangnya bulan Ramadhan 1446H , Hotel Chanti Semarang yang terletak di Jl. Gajah Mada No 40 Semarang menghadirkan berbagai penawaran menarik untuk menjadikan Ramadhan dan Lebaran bersama keluarga, kerabat dan relasi kali ini menjadi lebih bermakna.
Momen Buka Puasa di Bancakan Ramadan 2025, Hotel Chanti Semarang Siapkan Doorprize Istimewa Setiap Minggunya
Dalam rangka menyambut datangnya bulan Ramadhan 1446H , Hotel Chanti Semarang yang terletak di Jl. Gajah Mada No 40 Semarang menghadirkan berbagai penawaran menarik untuk menjadikan Ramadhan dan Lebaran...

POPULER

Kecelakaan maut terjadi di Simpang ABC, Jalan Soekarno Hatta depan Mall Luwes, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, pada Senin (11/8/2025) ketika truk kontainer Nopol H 9327 OW yang dikemudikan Setyo Kaharto, warga Tambakmulyo, Tanjungmas, Kota Semarang, diduga mengalami rem blong dan kehilangan kendali hingga menabrak dua sepeda motor dan dua mobil yang berhenti di lampu merah.
Truk Kontainer Seret 2 Motor di Depan Luwes Salatiga, 1 Orang Meninggal
Puluhan warga Perumahan Punsae, Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mendatangi Komisi C DPRD Kabupaten Semarang pada Rabu, 13 Agustus 2025, untuk mengadukan belum diterimanya sertifikat rumah meski pembayaran rumah subsidi telah lunas. Warga, seperti Diah Ayu (50), keberatan dengan kewajiban menebus sertifikat senilai Rp40 juta yang dinilai bukan tanggung jawab mereka, melainkan pihak pengembang PT Agung Citra Khasthara (ACK).
Tuntut Sertifikat Rumah, Warga Perumahan Punsae Ungaran Diminta Tebus Rp40 Juta
Pemerintah Kabupaten Semarang membatalkan rencana kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berdampak pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025, keputusan yang diumumkan langsung oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha di pendapa rumah dinasnya usai rapat koordinasi bersama camat dan kepala desa/lurah, Jumat (15/8/2025).
Kenaikan NJOP dan PBB-P2 di Kabupaten Semarang Resmi Batal, Kelebihan Bayar Akan Dikembalikan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved