KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Maret 6, 2025

Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Hubungan Antar Lembaga, Triyono Junoasmono, bersama rombongan mengunjungi Rest Area Pendopo KM 456, Salatiga, pada Kamis, 6 Februari 2025, dalam rangka pemantauan kesiapan jalur Lebaran 2025 di wilayah Semarang-Solo-Jogja.
24 Hari Jelang Lebaran, SAMPU Kunjungi Resta Pendopo 456
Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Hubungan Antar Lembaga, Triyono Junoasmono, bersama rombongan mengunjungi Rest Area Pendopo KM 456, Salatiga, pada Kamis, 6 Februari 2025, dalam rangka pemantauan...
Polres Semarang menggelar operasi penertiban balapan liar di Jalan Lingkar Ambarawa pada Rabu sore, 5 Maret 2025, dengan menyasar sekelompok remaja yang sering menggunakan jalur tersebut untuk balapan menjelang berbuka puasa. Operasi ini dipimpin oleh Kasatlantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani dan melibatkan Sub Denpom Ambarawa, Provost Kavaleri, serta Babinsa Koramil Ambarawa.
Ngabuburit Malah Balap Liar, 118 Motor Diamankan Petugas di Jalan Lingkar Ambarawa
Polres Semarang menggelar operasi penertiban balapan liar di Jalan Lingkar Ambarawa pada Rabu sore, 5 Maret 2025, dengan menyasar sekelompok remaja yang sering menggunakan jalur tersebut untuk balapan...

POPULER

Bank Indonesia memastikan penukaran uang layak edar tetap tersedia melalui perbankan tanpa syarat rekening. Pernyataan disampaikan Kepala Perwakilan BI Jateng Mohamad Noor Nugroho di Jawa Tengah jelang Ramadan dan Idulfitri 2026. Kebijakan ini diambil karena tingginya kebutuhan uang tunai. Masyarakat dapat menukar langsung di bank atau kas keliling resmi.
Tak Kebagian Jadwal Kas Keliling? Penukaran Uang Tetap Bisa di Bank
Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda 1/2024, serta mendorong kajian relaksasi agar tak membebani masyarakat.
Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat
Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank di Salatiga dan Solo, Sabtu (21/2/2026). Penyidik menilai ada kerugian negara, sementara kuasa hukum WH keberatan dan menilai unsur Tipikor belum final. Penyidikan berlanjut disertai penahanan 20 hari.
Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved