URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Drs. Sinoeng N Rachmadi, Penjabat Wali Kota Salatiga meminta kepada petugas pendamping haji untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah. Hal tersebut di sampaikan saat Kegiatan Pamitan Jamaah Calon Haji Kota Salatiga Tahun 1444 H/2023 di Aula Kaloka Gedung Setda Lantai 4, pada Selasa (23/05/2023),

Mbak Google

KABAR RASIKA

215 Calhaj Kota Salatiga Berpamitan, Romzanah Jamaah Tertua Berusia 97 Tahun

215 Calhaj Kota Salatiga Berpamitan, Romzanah Jamaah Tertua Berusia 97 Tahun

215 Calhaj Kota Salatiga Berpamitan, Romzanah Jamaah Tertua Berusia 97 Tahun

Sejumlah calon Jamaah Haji saat berpamitan dengan Pj walikota Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Penjabat Wali Kota Salatiga Drs. Sinoeng N Rachmadi, meminta petugas pendamping haji memberikan pelayanan secara maksimal kepada jamaah. Hal tersebut diungkapkan saat kegiatan Pamitan Jamaah Calon Haji Kota Salatiga Tahun 1444 H/2023 di Aula Kaloka Gedung Setda Lantai 4, Selasa (23/05/2023.

Kepala Kementerian Agama Drs. H. Wiharso, MM., saat sambutan menyampaikan rincian jamaah calon haji. “Jumlah calon haji asal Kota Salatiga berjumlah 215 orang. Adapun rincian asal jamaah calon haji asal Kota Salatiga sebagai berikut: jamaah asal Kecamatan Sidorejo berjumlah 47 orang, dari Kecamatan Tingkir sebanyak 68 jamaah, untuk Kecamatan Sidomukti berjumlah 53 jamaah, dan jamaah calon haji asal Kecamatan Argomulyo berjumlah 47 jamaah,” beber H. Wiharso.

“Calon Haji termuda berusia 18 atas nama Faiq Fatih Alwan dari Perumahan Tegalrejo Permai Kecamatan Argomulyo. Sedangkan jamaah calon haji tertua dengan usia 97 tahun atas nama Ibu Romzanah dari Kauman Kidul Kecamatan Sidorejo,” tambahnya.

“Untuk jenjang pendidikan jamaah calon haji yang lulus jenjang SD 43 jamaah, SMP sederajat sebanyak 26 jamaah, SMA 42 orang, S1 sejumlah 64 jamaah, untuk S2 sebanyak 18 orang, dan jenjang S3 ada 3 jamaah. Jamaah akan berangkat ke Asrama Haji Donohudan pada 29 mei, berangkat terbang ke Arab 30 Mei, terbang pukul 04:15 dan sampai perkiraan 30 Mei pukul 12.50 waktu Arab Saudi. Adapun untuk kepulangan pada 10 Juli, tiba di Indonesia 11 Juli pukul 04.30 WIB,” jabarnya.

Perwakilan jamaah calon haji Dr. Muh Haris, SS., MSi.mmengucapkan terima kasih kepada pemerintah kota Salatiga dan Kantor Kementerian Agama yang telah bekerja memfasilitasi kami calon haji ”Saya sampaikan terima kasih kepada Bapak Penjabat Wali Kota dan seluruh pejabat dan alim ulama yang berkenan hadir. Saya mohon diperkenankan mewakili jamaah haji, pertama kami mengucapkan terima kasih. Ada yang meninggalkan kambing, sapi, dan keluarga utamanya, namun saya percaya pemerintah akan menangani itu semua. Kami ridho 40 hari meninggalkan semua, insyaallah semua utuh” ujar mantan wakil wali kota ini.

“Terakhir kami mohon maaf, kami semua tentu tidak berharap sesuatu yang tidak kami harapkan, namun 40 hari tidak ada yang tahu jatah umur. Bila ada kesalahan dalam bergaul, mohon berkenan memaafkan kami. Jangan biarkan kami berangkat membawa kesalahan sesama anak Adam. Bila ada kekurangan dalam pamitan saya mohon maaf,” tutup Muh Haris.

BACA JUGA :

Anggota DPR RI Muh Haris bersama Anggota DPRD Jawa Tengah Ida Nurul Farida dan Anggota DPRD Kabupaten Semarang M. Jauhari Mahmud menyerahkan bantuan sembako serta uang tunai kepada korban kebakaran rumah di Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Bantuan diberikan sebagai bentuk kepedulian sekaligus dukungan agar keluarga korban segera pulih dan kembali beraktivitas.
Pasca Musibah, Tiga Anggota Dewan Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Tengaran
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Rumpun bambu di belakang rumah warga di RT 03 RW 06, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Api diduga berasal dari pembakaran ban sepeda motor bekas di dekat lokasi, lalu berhasil dipadamkan oleh Damkar Kota Salatiga bersama aparat dan warga tanpa menimbulkan korban jiwa.
Aparat Bersatu Padu Padamkan Api yang Menghanguskan Pohon Bambu
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga
Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga
Pemerintah Kota Salatiga membuka pelatihan vokasi Make Up Artist dan barista di UPTD Balai Latihan Kerja Disperinaker, Senin (6/7/2026), untuk meningkatkan keterampilan pencari kerja sesuai kebutuhan pasar. Wali Kota Robby Hernawan mendorong peserta membangun usaha dan menciptakan lapangan kerja, sementara pelatihan yang dibiayai APBD 2026 berlangsung selama 20 hari hingga 31 Juli.
Minimalisir Pengangguran, Pemkot gelar Pelatihan MUA dan Barista

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut