RASIKAFM.COM | SALATIGA – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Salatiga masih menunggu informasi dari Mahkamah Konstitusi ( MK) untuk penetapan pasangan pemenang Pilkada Salatiga 2024, Robby Hernawan- Nina Agustin.
Apakah akan ada gugatan ke MK atau tidak? Rencananya KPU Salatiga bakal menetapkan paslon Robby-Nina pada 19-20 Desember 2024.
Ketua KPU Salatiga Yesaya Tiluata mengatakan, terkait dengan penetapan paslon pemenang Pilkada Salatiga masih menunggu keputusan dari MK.
“Untuk pnetapan paslon pemenang Pilkada Salatiga masih menunggu dari MK, ” kata Yesaya, Senin (16/12/2024).
Ia menambahkan, setelah rekapitulasi tingkat kota, maka selanjutnya KPU Salatiga menunggu dari Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jika nanti MK memutuskan Salatiga tidak menjadi bagian diregister untuk menjadi pokok gugatan perselisihan hasil Pilwakot, maka MK akan menerbitkan surat antara yang diregister dan tidak diregister.Yang tidak tidak diregister selanjutnya dipersilahkan oleh MK untuk ditetapkan,” jelasnya.
Dikatakannya, penetapan pasangan calon ( yang menang) dilakukan setelah KPU Salatiga menerima surat keputusan dari MK terkait dengan hasil penghitungan.
Intinya sampaii saat ini belum tahu kapan pentapan karena masih menunggu MK.
Sedangkan jadwal pelantikan sudah diatur, sesuai dengan Keppres, pelantikan wali kota pada tanggal 7 Februari 2025, sedangkan pelantikan gubernur tanggal 12 Februari 2025.