KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

719 Napi di Lapas Semarang Terima Remisi Kemerdekaan

719 Napi di Lapas Semarang Terima Remisi Kemerdekaan

719 Napi di Lapas Semarang Terima Remisi Kemerdekaan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang saat memberikan remisi umum kemerdekaan kepada narapidana, Rabu (17/8/2022).

SEMARANG – Ratusan narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mendapat remisi umum kemerdekaan, Rabu (17/8/2022). Kepala Lapas Semarang, Tri Saptono Sambudji menjelaskan bahwa 719 napi yang mendapatkan remisi ini telah memenuhi syarat substantif dan administratif.

“Mereka wajib berkelakuan baik dengan dibuktikan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir,” ujar Kalapas.

Sedangkan ada narapidana Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang mendapat remisi. Akan tetapi napi tersebut sudah membayar lunas denda dan uang pengganti.

“Ada juga 3 narapidana teroris yang mendapatkan remisi. Mereka telah mengucapkan Ikrar Setya terhadap NKRI dan mengikuti program pembinaan dengan baik di Lapas,” jelasnya.

Lebuh lanjut, Kalapas merinci ratusan narapidana terdiri dari 368 kasus pidana umum, 336 kasus narkoba, tiga kasus teroris, dan dua belas kasus Tipikor .

“Yang mendapatkan remisi beragam mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan dan 5 orang langsung bebas karena telah selesai menjalani masa pidananya,” terangnya.

Ia menambahkan, remisi yang diberikan sesuai peraturan yang telah ditetapkan yaitu dengan melampirkan laporan perkembangan pembinaan sesuai dengan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

Sementara itu, Surat Keputusan (SK) remisi tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo kepada perwakilan narapidana. “Kami ucapkan selamat kepada narapidana yang telah mendapatkan remisi. Di lapas telah diberikan pembinaan kepribadian dan kemandirian dengan harapan bisa menjadi bekal saat bebas nantinya,” imbuh Ganjar.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
[pekok2]