URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kong Java Cafe & View di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, diketahui belum mengantongi izin resmi sejak beroperasi pada 2024, sehingga memicu inspeksi mendadak oleh Komisi C DPRD Kabupaten Semarang bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada Rabu, 23 Juli 2025.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bangunan Kong Java Cafe Ambarawa Berdiri Di Atas Saluran Irigasi, Dewan: Jelas Langgar Perda!

Bangunan Kong Java Cafe Ambarawa Berdiri Di Atas Saluran Irigasi, Dewan: Jelas Langgar Perda!

Bangunan Kong Java Cafe Ambarawa Berdiri Di Atas Saluran Irigasi, Dewan: Jelas Langgar Perda!

Komisi C DPRD Kabupaten Semarang bersama DPMPTSP mengecek kondisi bangunan milik Kong Java Cafe & View di Pojoksari, Ambarawa yang berdiri di atas saluran irigasi, Rabu (23/7/2025). Foto: win
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang bersama DPMPTSP mengecek kondisi bangunan milik Kong Java Cafe & View di Pojoksari, Ambarawa yang berdiri di atas saluran irigasi, Rabu (23/7/2025). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Komisi C DPRD Kabupaten Semarang bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kong Java Cafe & View yang berada di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Rabu (23/7/2025).

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, mengungkapkan, keberadaan kafe tersebut belum mengantongi izin resmi sejak mulai beroperasi pada 2024. Padahal, menurutnya, setiap usaha seharusnya memiliki dokumen pendukung perizinan.

“Mestinya ini ranah mitra kami di perizinan. Tapi faktanya, sejak berdiri tahun 2024 sampai sekarang, perizinan dari Kong Java ini belum ada,” ujar Wisnu.

Ia juga menyoroti adanya bangunan milik kafe yang berdiri di atas saluran irigasi. Berdasarkan peraturan daerah, bangunan semacam itu tidak diperbolehkan.

“Kami sudah tanyakan ke dinas soal aturan di perda, ternyata memang tidak diperbolehkan bangunan di atas sungai atau irigasi. Maka apapun alasannya, ini sudah jelas melanggar aturan,” tegasnya.

Pihak pengelola kafe berdalih bahwa bangunan tersebut digunakan untuk kegiatan warga saat ada even khusus, seperti stan UMKM. Namun, Wisnu menyebut pihak kelurahan telah mengeluarkan teguran terhadap keberadaan bangunan itu.

“Even yang disebutkan pihak kafe itu masih perlu dicek kebenarannya. Tadi pihak kelurahan juga kami hadirkan, dan mereka mengaku sudah memberi teguran,” tambahnya.

Sementara Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Semarang, Hetty Setiorini, menjelaskan pihaknya rutin melakukan pengawasan terhadap data pelaku usaha di wilayahnya. Bila ditemukan pelaku usaha tanpa izin lengkap, akan segera diberikan surat peringatan dengan tembusan kepada perangkat daerah terkait.

“Untuk izin dasar, ada yang menjadi kewenangan DLH dan DPU. Karena ini sektor akomodasi, maka juga berkaitan dengan Dinas Pariwisata. Kami mengajak pelaku usaha datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk melengkapi izin agar bisa melanjutkan usaha,” kata dia.

Menurutnya, tidak ada kendala teknis dari pihak pelaku usaha dalam mengurus perizinan. Mereka hanya belum memperbarui data di aplikasi perizinan karena masa pengisian data yang telah habis.

“Tadi mereka menyampaikan tidak ada kesulitan, hanya belum memasukkan data kembali saat durasi di aplikasi habis. Mereka koperatif, dan siap datang ke MPP untuk pembetulan data,” ungkapnya.

Soal bangunan di atas saluran irigasi, Hetty menegaskan akan dilakukan pengecekan lanjutan bersama tim teknis. “Itu jelas tidak diperbolehkan, dan akan kami tindaklanjuti,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah Abdul Ghoffar Rozin menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dan kolaborasi lintas elemen dalam menghadapi bencana saat Apel Kesiapsiagaan Jambore Relawan NU Peduli se-Jawa Tengah di Bumi Perkemahan Harda Walika, Gunungpati, Kota Semarang, Sabtu (25/7/2026). Kegiatan ini diisi peluncuran aplikasi NU Risk, penyerahan bantuan kebencanaan, serta penanaman pohon sebagai upaya memperkuat respons bencana, pemulihan korban, dan konservasi lingkungan.
Gus Rozin: Relawan NU Peduli Harus Siaga, Cepat dan Utamakan Kemanusiaan
Ribuan warga dan wisatawan memadati Alun-alun Salatiga, Jumat (24/7/2026), untuk mengikuti Kenduri Rakyat dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-1276 Kota Salatiga. DPRD Kota Salatiga menyediakan 7.000 porsi makanan dan minuman gratis serta satu gunungan raksasa sebagai wujud rasa syukur dan kebersamaan. Antusiasme masyarakat membuat ratusan stan kuliner habis diserbu hanya dalam hitungan menit
Ribuan Warga Salatiga Berebut 7.000 Porsi Makanan Gratis dalam Acara Kenduri Rakyat HUT Salatiga
Rumah pasangan lansia Muhroji (73) dan Munarti (65) di Dusun Pledokan, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, akhirnya mendapat sambungan listrik pada Kamis (23/7/2026) setelah sekitar 20 tahun hidup tanpa aliran listrik. Penyambungan dilakukan menyusul koordinasi Pemerintah Kabupaten Semarang, Pemerintah Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, dan PLN, sehingga keluarga tersebut kini dapat menikmati penerangan listrik untuk kebutuhan sehari-hari dan mendukung proses belajar anak mereka.
Rumah Muhroji Sudah Terang Benderang, Buku Pelajaran Sang Anak Tak Lagi 'Belepotan' Minyak Goreng
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.54
Kejati Jateng dan Kejari Salatiga Lelang Barang Rampasan, Awan Prastyo Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah dan Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok menggelar pertemuan strategis di Semarang untuk memperkuat kerja sama pendidikan, kebudayaan, dan hubungan persahabatan Indonesia–Tiongkok. Pertemuan yang dihadiri Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah Gus Rozin beserta sejumlah pimpinan perguruan tinggi membahas penyediaan pengajar Bahasa Mandarin, peluang beasiswa, kemudahan visa, serta pengembangan jejaring akademik sebagai upaya meningkatkan kolaborasi antar kedua negara.
PWNU Jawa Tengah Perkuat Kerja Sama Strategis dengan Konsulat Jenderal Tiongkok, Fokus pada Pendidikan, Beasiswa, dan Hubungan Bilateral
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.22
Songsong Hari Jadi, Lintas Iman Satukan Doa untuk Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Forkopimda Kabupaten Semarang tampil sebagai pemain ketoprak bertajuk "Rebut Kembar Mayang" pada puncak peringatan HUT ke-35 DPD Permadani Kabupaten Semarang di GOR Pandanaran Wujil, Kecamatan Bergas, Sabtu (25/7/2026) malam. Ngesti Nugraha bersama jajaran pimpinan daerah turun langsung ke panggung sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya Jawa sekaligus mengajak generasi muda menjaga bahasa, tata krama, dan nilai-nilai luhur budaya melalui seni tradisional
Forkopimda Kabupaten Semarang Main Ketoprak, Cara Unik Permadani Lestarikan Budaya Jawa
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.22
Songsong Hari Jadi, Lintas Iman Satukan Doa untuk Salatiga