URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
BPJS Kesehatan Cabang Ungaran meningkatkan kualitas layanan Program JKN dengan mengoptimalkan peran Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di fasilitas kesehatan mitra. Upaya ini dipimpin oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Subkhan, yang menegaskan pentingnya pembekalan petugas agar mampu memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta secara cepat dan tepat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Perkuat Koordinasi dan Komunikasi dengan PIPP Faskes Guna Tingkatkan Kualitas Layanan

Perkuat Koordinasi dan Komunikasi dengan PIPP Faskes Guna Tingkatkan Kualitas Layanan

Perkuat Koordinasi dan Komunikasi dengan PIPP Faskes Guna Tingkatkan Kualitas Layanan

Foto: Dokumen
Foto: Dokumen
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – BPJS Kesehatan Cabang Ungaran terus meningkatkan kualitas layanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui optimalisasi peran Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang ditempatkan di setiap fasilitas kesehatan mitra, baik di Tingkat pertama (FKTP) maupun rujukan Tingkat lanjut (FKRTL).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Subkhan menyebut sebagai bentuk komitmen pelayanan, BPJS Kesehatan siap memberikan pembekalan kepada petugas PIPP agar mampu menyampaikan informasi dan menangani pengaduan peserta secara tepat dan cepat. Ia mengatakan bahwa petugas PIPP masing-masing fasilitas kesehatan terdiri dari dua pihak, yaitu satu petugas dari fasilitas kesehatan dan yang satu lagi dari pihak BPJS Kesehatan.

“Petugas PIPP dihadirkan oleh BPJS Kesehatan untuk menciptakan koordinasi yang cepat antara BPJS Kesehatan, peserta JKN dan fasilitas kesehatan. Dimana nantinya peserta akan mendapatkan informasi tidak hanya dari satu pihak, namun dari dua pihak sekaligus, sehingga informasi yang diberikan menjadi berimbang. Hal ini sangat penting, dengan peserta menerima dan memperoleh persepsi yang sama antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan,” ujar Subkhan pada kegiatan Pertemuan Monitoring dan Evaluasi Petugas PIPP, Jumat (08/08).

Mengingat peran dan tugas dari petugas PIPP sebgaai pemberi informasi dan penanganan pengaduan sangat penting, BPJS Kesehatan Cabang Ungaran berinisiatif mengembangkan sebuah inovasi sebagai saluran informasi dan edukasi yang dibutuhkan oleh peserta JKN yang berada di fasilitas kesehatan melalui petugas PIPP.

“Ketika ada peserta JKN di fasilitas kesehatan yang membutuhkan informasi Program JKN pasti mereka akan menanyakannya ke petugas PIPP yang bertugas disana, apabila dari petugas PIPP rumah sakit ingin menanyakan kepada pihak BPJS Kesehatan Cabang Ungaran bisa memanfaatkan inovasi melalui saluran komunikasi yang telah dirancang sedemikian rupa untuk berkoordinasi terkait Program JKN dengan cepat dan tepat,” ungkap Subkhan.

Subkhan juga mengatakan dengan adanya saluran komunikasi yang telah dirancang oleh timnya dapat membantu memberikan jawaban dengan cepat disaat petugas PIPP rumah sakit sedang berhadapan dengan peserta. Tidak dipungkiri banyak hal-hal yang sebenarnya sudah pernah disosialisasikan kepada petugas PIPP rumah sakit terkait Program JKN namun disaat sedang berhadapan langsung dengan peserta yang bertanya masih menemui kendala menjawab pertanyaan.

Petugas PIPP Rumah Sakit Ken Saras, Desy Transintawati menyambut baik inovasi yang telah dikembangkan oleh BPJS Kesehatan dalam melakukan komunikasi dan koordinasi terkait Program JKN. Sebagai petugas PIPP yang setiap hari bertemu langsung dengan peserta JKN yang memiliki beragam karakter menjadikan sebuah tantangan bagi Desy dalam memberikan jawaban agar pesan dan edukasi yang telah ia sampaikan dapat diterima baik oleh peserta tersebut.

“Selama menjadi petugas PIPP, koordinasi saya dengan petugas PIPP dari BPJS Kesehatan Cabang Ungaran terjalin dengan baik. Ketika kami membutuhkan jawaban untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dari peserta JKN, tim dari BPJS Kesehatan sangat cepat dalam merespon dan memberikan jawaban. Dengan adanya saluran informasi yang telah dikembangkan oleh BPJS Kesehatan Cabang Ungaran terkait pelayanan Program JKN kami sangat antusias dan menyambut baik hal ini,” ujar Desy.

Desy juga mengungkapkan, bersama dengan manajemen Rumah Saki Ken Saras dirinya berkomitmen memberikan informasi dan edukasi sejelas mungkin kepada peserta JKN. Harapannya adalah agar peserta JKN yang mendapatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Ken Saras tidak merasa ada kendala dan bisa berobat dengan nyaman dan tenang.

“Di saat kita memberikan jawaban dan edukasi yang baik kepada peserta, kami berharap peserta merasa mendapatkan pelayanan yang optimal sebagai peserta JKN. Dengan begitu peserta tidak lagi ada keraguan terhadap kecemasan dan ketakutan lagi ketika berobat di rumah sakit, karena ketika mereka telah terdaftar sebagai peserta JKN bisa mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan sesuai dengn alurnya,” terang Desy. (hrs-wd/am)

BACA JUGA :

JKN Tembus 98 Persen, BPJS Kesehatan Ungaran Perkuat Mutu Layanan dan Pastikan Pasien Tetap Terlayani
JKN Tembus 98 Persen, BPJS Kesehatan Ungaran Perkuat Mutu Layanan dan Pastikan Pasien Tetap Terlayani
BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Apresiasi Komitmen PT Gratia Husada Farma Dukung PIPMP JKN
BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Apresiasi Komitmen PT Gratia Husada Farma Dukung PIPMP JKN
BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen penduduk Indonesia hingga akhir 2025. Dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan 2025, Direktur Utama Prihati Pujowaskito menyebut layanan kesehatan dimanfaatkan 725,3 juta kali, didukung penguatan layanan digital, jaringan fasilitas kesehatan, serta kondisi Dana Jaminan Sosial yang tetap sehat untuk menopang SDM produktif.
JKN Catat 725 Juta Layanan Kesehatan Sepanjang 2025, Kepesertaan Tembus 98,62 Persen
Sukisno (70), warga Kota Salatiga, merasakan manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setelah mengalami serangan stroke dan menjalani perawatan intensif serta terapi rutin selama setahun terakhir. Dengan pembiayaan yang dijamin melalui kepesertaan JKN yang ditanggung Pemerintah Kota Salatiga, ia dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya hingga kondisinya berangsur pulih dan kembali beraktivitas.
Sukisno: JKN Jadi Penyelamat Saat Stroke, Kini Kembali Berjalan dan Beraktivitas
Muat Lebih

INFOGRAFIS

TERKINI

Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti...
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis...
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi...
Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) membagi masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan. Desil 1 menunjukkan kelompok dengan kesejahteraan relatif paling rendah,...
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui...

POPULER

Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
molinas
Menimbang Motor Listrik Nasional, Antara Transisi Energi, Risiko Kemacetan, dan Keselamatan Jalan
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengajak masyarakat aktif memeriksa data kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk desil yang tercatat, di Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026). Warga dapat menyanggah data yang tidak sesuai melalui laman kementerian agar penyaluran bantuan dan program pemberdayaan lebih tepat sasaran.
Warga Diminta Aktif Cek Data Desil dan Sanggah Data DTSEN