URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Puluhan anggota Gerakan Masyarakat Pekerja Ungaran menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang di Ungaran, Kamis (27/11/2025). Mereka meminta dukungan kenaikan UMK 2026 karena upah dinilai belum memenuhi kebutuhan hidup layak, dengan mendorong penetapan berdasarkan putusan MK, survei KHL, serta mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Buruh Gempur Desak UMK 2026 Naik 10 Persen, Hasil Survei KHL Tembus Rp3,1 Juta

Buruh Gempur Desak UMK 2026 Naik 10 Persen, Hasil Survei KHL Tembus Rp3,1 Juta

Buruh Gempur Desak UMK 2026 Naik 10 Persen, Hasil Survei KHL Tembus Rp3,1 Juta

Puluhan warga yang tergabung dalam Gempur mendatangi kantor DPRD Kabupaten Semarang untuk beraudiensi terkait masalah kenaikan UMK 2026, Kamis (27/11/2025). Foto: win
Puluhan warga yang tergabung dalam Gempur mendatangi kantor DPRD Kabupaten Semarang untuk beraudiensi terkait masalah kenaikan UMK 2026, Kamis (27/11/2025). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pekerja Ungaran (Gempur) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (27/11/2025). Mereka menggelar audiensi dengan Komisi D DPRD untuk meminta dukungan terkait usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026.

Presidium Gempur, Sumanta, menjelaskan bahwa hingga kini pemerintah pusat belum menerbitkan regulasi baru tentang penetapan upah minimum. Karena itu, Gempur menggunakan dasar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/11/2023 yang memuat ketentuan mengenai upah layak, upah minimum, upah sektoral, struktur skala upah, hingga alpha.

“Bulan ini kami melakukan survei pasar dan ditemukan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) mendekati Rp 3,1 juta. Ini wajar karena survei terakhir kami dilakukan tahun 2014 sehingga selisihnya besar,” ujarnya.

Ia menjelaskan ketika formula tersebut dimasukkan ke PP 51 yang memperhitungkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi hasilnya menunjukkan KHL mendekati Rp 3,3 juta.

“Angka ini besok kami dorong ke Pak Bupati Semarang karena eksekutornya adalah beliau,” katanya.

Sumanta menyoroti persoalan penentuan KHL oleh pemerintah saat ini yang kewenangannya berada di Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, item survei BPS berbeda dengan format survei lapangan berdasarkan Permenaker Nomor 13 Tahun 2012.

“KHL sekarang ditunjuk pemerintah melalui kewenangan BPS. Memang itemnya lebih banyak, tetapi ketika ditabulasi angkanya justru lebih rendah dibanding survei kami. Survei kami memakai 64 item sesuai regulasi” ungkapnya.

Ia mengkritik metode penetapan UMK selama ini yang dinilai tidak mencerminkan kebutuhan riil pekerja. “Selama ini rumusannya hanya UMK lama ditambah 5 persen atau angka tertentu. Tahun kemarin naik 6,5 persen tapi itu bukan berdasarkan survei kebutuhan,” tegasnya.

Sumanta menyebut secara nasional tuntutan kenaikan UMK di berbagai daerah bervariasi, antara 6–10 persen. Pemerintah pusat pun sedang mempertimbangkan perbedaan kebutuhan dan disparitas antarwilayah.

“Ada usulan konkret, misalnya Jawa Tengah naik 10 persen, Jawa Barat 5 persen. Pemerintah pusat sedang meramu semua masukan. Harapan kami, Bupati Semarang mengambil keputusan sesuai putusan MK dan memperhatikan KHL, sektoral, dan struktur skala upah,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Musyarofah, menyebut audiensi ini penting untuk menyerap aspirasi pekerja. Ia mengaku memahami keresahan buruh karena tinggal di kawasan Bergas yang merupakan pusat industri di Kabupaten Semarang.

“Kami mendukung kenaikan UMK dengan hitungan 10 persen plus inflasi 2026 sekitar 3,2 persen, sehingga angkanya kurang lebih Rp 3,1 juta,” ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya telah memberi rekomendasi kepada Dinas Tenaga Kerja agar diteruskan kepada bupati dan gubernur. Rekomendasi itu mencakup usulan menaikkan UMK Kabupaten Semarang dari Rp 2,75 juta menjadi Rp 3,1 juta.

“Tahun ini kenaikan UMK hanya 6,5 persen, masih jauh dari KHL. Kami mendorong kenaikan UMK agar bisa sedikit melampaui KHL dan meningkatkan kesejahteraan buruh,” kata Musyarofah.

Ia berharap kebijakan UMK tahun depan mampu mengembalikan posisi Kabupaten Semarang yang sempat berada di peringkat kedua tertinggi UMK di Jawa Tengah.

“Kami ingin pekerja bahagia dan tetap berkontribusi bagi pembangunan Kabupaten Semarang,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Forkopimda Kabupaten Semarang tampil sebagai pemain ketoprak bertajuk "Rebut Kembar Mayang" pada puncak peringatan HUT ke-35 DPD Permadani Kabupaten Semarang di GOR Pandanaran Wujil, Kecamatan Bergas, Sabtu (25/7/2026) malam. Ngesti Nugraha bersama jajaran pimpinan daerah turun langsung ke panggung sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya Jawa sekaligus mengajak generasi muda menjaga bahasa, tata krama, dan nilai-nilai luhur budaya melalui seni tradisional
Forkopimda Kabupaten Semarang Main Ketoprak, Cara Unik Permadani Lestarikan Budaya Jawa
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga