KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

5 ASN Pemkab Semarang Dipecat Akibat Pelanggaran Disiplin

5 ASN Pemkab Semarang Dipecat Akibat Pelanggaran Disiplin

5 ASN Pemkab Semarang Dipecat Akibat Pelanggaran Disiplin

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyaksikan penandatanganan berita acara yang dilakukan oleh perwakilan CPNS yang diambil sumpahnya di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Jumat (10/4/2026). Foto: Diskominfo Kab. Semarang

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sebanyak lima aparatur sipil negara (ASN) diberhentikan akibat pelanggaran disiplin sepanjang 2025. Kasus tersebut menjadi sorotan dalam pengambilan sumpah 153 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang resmi diangkat menjadi PNS oleh Bupati Semarang, Jumat (10/4/2026).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang Wenny Maya Kartika, saat dikonfirmasi menuturkan, pemecatan tersebut terdiri dari berbagai status kepegawaian, baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dari jumlah itu, satu orang PPPK diberhentikan tidak dengan hormat karena pelanggaran asusila hingga berujung proses hukum. Sementara empat lainnya diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

“Total ada 15 orang yang dijatuhi hukuman disiplin pada 2025. Lima di antaranya sampai pada pemberhentian sebagai ASN,” jelasnya.

Ia menegaskan, kasus tersebut harus menjadi peringatan bagi para CPNS yang baru diangkat agar tidak melanggar aturan disiplin. Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, terdapat kewajiban dan larangan yang juga berlaku bagi PPPK.

“Jangan sampai teman-teman melakukan pelanggaran disiplin yang berujung pada hukuman,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, sebanyak 153 CPNS resmi diambil sumpahnya sebagai PNS. Mereka terdiri dari dua orang terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2025 lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), dua orang TMT 1 September 2025 alumni IPDN, empat orang TMT 1 Maret 2026 dari D3 dan D4 STTD, serta 145 orang TMT 1 April 2026 hasil pengadaan formasi CPNS 2024.

“Mereka sebelumnya telah menjalani masa percobaan selama satu tahun sebelum akhirnya diangkat menjadi PNS dan wajib diambil sumpahnya sesuai regulasi manajemen ASN,” lanjutnya.

Pihaknya berharap, para PNS yang baru diangkat mampu menjaga integritas, loyalitas, dan dedikasi dalam menjalankan tugas. Selain itu, mereka juga diharapkan menghindari pelanggaran disiplin yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.

“Mereka ini adalah hasil seleksi terbaik. Harapannya dari sisi integritas, loyalitas, dedikasi, hingga kemampuan kognitif semuanya baik,” pungkasnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Pemkab Semarang menyiapkan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga di 21 desa pada sembilan kecamatan yang terdampak kemarau panjang. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan langkah tersebut pada Senin (14/9/2026) dengan memprioritaskan survei geolistrik untuk mencari potensi sumber air tanah sebelum pengeboran dilakukan secara bertahap.
21 Desa Terdampak Kekeringan, Pemkab Semarang Siapkan Geolistrik untuk Pengeboran Sumber Air
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
[pekok2]