RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

DPRD Kabupaten Semarang Soroti Izin Miras Over O, Penjualan Alkohol Diminta Dihentikan Sementara

DPRD Kabupaten Semarang Soroti Izin Miras Over O, Penjualan Alkohol Diminta Dihentikan Sementara

DPRD Kabupaten Semarang Soroti Izin Miras Over O, Penjualan Alkohol Diminta Dihentikan Sementara

Komisi B DPRD Kabupaten Semarang melaksanakan sidak ke Over O Bar and Kitchen, Jalan Diponegoro Ungaran, Kamis (18/6/2026). Foto: Setwan DPRD Kabupaten Semarang

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Komisi B DPRD Kabupaten Semarang mempertanyakan legalitas izin penjualan minuman beralkohol yang dimiliki Over O Bar and Kitchen, Ungaran. Keraguan tersebut muncul setelah dewan melakukan pengecekan langsung terhadap dokumen perizinan yang ditunjukkan pihak pengelola.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang, Said Riswanto, menjelaskan bahwa awalnya kunjungan dilakukan untuk mengklarifikasi persoalan pajak dan retribusi usaha. Namun dalam proses tersebut, dewan juga menelusuri kelengkapan izin penjualan minuman beralkohol.

“Ketika dokumen izin ditunjukkan, kami melakukan konfirmasi ke DPMPTSP dan Dinas Perdagangan Kabupaten Semarang. Kedua instansi tersebut menyatakan tidak pernah menerbitkan izin yang dimaksud,” ujar Said saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026).

Menurutnya, pihak Over O menjelaskan bahwa izin tersebut diperoleh melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan ditandatangani secara elektronik atas nama Bupati Semarang. Meski demikian, Komisi B meminta kejelasan lebih lanjut terkait keabsahan dokumen tersebut.

Selain itu, DPRD juga menyoroti lokasi usaha yang dinilai berdekatan dengan fasilitas pendidikan dan tempat ibadah. Jarak lokasi dengan sekolah maupun musala disebut tidak mencapai 500 meter sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Sambil menunggu kejelasan status perizinan, Komisi B meminta agar penjualan minuman beralkohol dihentikan sementara. Said menegaskan, sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 23 Tahun 2025, penjual minuman beralkohol wajib memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) Minuman Beralkohol.

“Kami meminta penjualan minuman beralkohol dihentikan terlebih dahulu sampai persoalan perizinan selesai dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Meski demikian, DPRD tidak meminta penghentian seluruh aktivitas usaha. Operasional restoran dan penjualan minuman non-alkohol tetap diperbolehkan berjalan.

Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Semarang, Riska Dwi Prasetyo, mengungkapkan adanya temuan lain terkait kewajiban pajak. Berdasarkan hasil pengecekan, Over O disebut belum pernah membayarkan pajak bar dan karaoke.

“Hal ini juga perlu segera diselesaikan karena berkaitan dengan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya. (win)

BACA JUGA :

Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau belum terdeteksi mencapai permukaan Jawa Tengah berdasarkan pemantauan dan uji paper test di sejumlah wilayah, termasuk Semarang, Tegal, dan Cilacap. Pemprov Jateng, BPBD, BMKG, dan Dinkes meminta masyarakat tetap waspada tanpa panik, terutama terhadap paparan PM2,5 dan debu selama musim kemarau yang dapat memicu gangguan pernapasan.
Imbas GAK, Pemkot Semarang Minta Warga tidak Panik
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
BALAP-LIAR
Balap Liar dan Knalpot Brong Makin Meresahkan, Satlantas Polres Salatiga amankan 75 Motor
Penerbangan Ditutup Imbas Abu Vulkanik Krakatau, KAI Operasikan Kereta Api Tambahan Tujuan Jakarta
Penerbangan Ditutup Imbas Abu Vulkanik Krakatau, KAI Operasikan Kereta Api Tambahan Tujuan Jakarta
Kerangka Manusia Ditemukan di Jangli Semarang, Diduga Remaja Asal Bergas yang Hilang Setahun Lalu
Jejak Perangkat Elektronik Antar Polisi Ungkap Kasus Hilangnya Mozza, Terduga Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Blora
Identitas kerangka manusia yang ditemukan di kawasan Jangli, Semarang, mulai mengerucut pada Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Gebugan, Bergas, yang dilaporkan hilang sejak Juni 2025. Keluarga mengenali sejumlah ciri, seperti gigi lengkap, gingsul, tambalan gigi, dan jepit rambut. Polisi masih menunggu pemeriksaan forensik dan pencocokan DNA.
Gingsul, Tambalan Gigi hingga Jepit Rambut: Ciri Kerangka Jangli Mengarah ke Mozza

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
BALAP-LIAR
Balap Liar dan Knalpot Brong Makin Meresahkan, Satlantas Polres Salatiga amankan 75 Motor
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana