KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

“Kalau Ada Pungutan, Laporkan!” Pesan Tegas Luthfi untuk Nelayan Jateng

“Kalau Ada Pungutan, Laporkan!” Pesan Tegas Luthfi untuk Nelayan Jateng

“Kalau Ada Pungutan, Laporkan!” Pesan Tegas Luthfi untuk Nelayan Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi saat menyerahkan secara simbolis dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan kepada para nelayan di Tegal

TEGAL – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan seluruh layanan perizinan kapal bagi nelayan kecil di wilayah pesisir Jawa Tengah diberikan secara gratis. Ia bahkan meminta nelayan tidak ragu melapor jika menemukan praktik pungutan liar dalam proses pengurusan izin.

Penegasan itu disampaikan Luthfi saat menyerahkan secara simbolis dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan kepada para nelayan dalam kegiatan Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Pendopo Kota Tegal, Senin (22/6/2026).

“Kalau ada yang meminta biaya, laporkan. Program ini gratis untuk nelayan,” tegas Luthfi.

Ia juga mengajak para nelayan yang telah mendapatkan layanan perizinan untuk menyebarkan informasi kepada rekan-rekan mereka yang belum mengurus legalitas usaha perikanan.

“Kasih tahu temannya yang lain, suruh ke sini biar segera diproses. Semoga berkah nggih,” ujar Luthfi.

Program layanan jemput bola tersebut dijalankan melalui inovasi “Jebol Ikan” atau Jemput Bola Perizinan Kapal Nelayan yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini menyasar nelayan kecil yang beroperasi di wilayah tangkap di bawah 12 mil laut, yang kewenangan perizinannya berada di tingkat provinsi.

Kepala DPMPTSP Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, menjelaskan masih banyak nelayan yang mengalami kesulitan mengakses sistem perizinan berbasis digital melalui OSS RBA. Karena itu, pemerintah memilih turun langsung ke lapangan untuk membantu proses pengurusan izin.

“Nelayan kecil termasuk kelompok yang rentan. Banyak yang belum familiar dengan OSS maupun aplikasi digital, sehingga kami yang mendatangi mereka,” kata Sakina.

Melalui program tersebut, petugas mendampingi nelayan mulai dari pembuatan email, pengisian data OSS, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), hingga Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

Menurut Sakina, legalitas usaha menjadi penting karena memberikan kepastian hukum bagi nelayan saat menjalankan aktivitas melaut.

“Dengan izin yang lengkap, nelayan memiliki bukti legal ketika ada pengawasan dari petugas kelautan maupun perikanan,” jelasnya.

Program Jebol Ikan telah menjangkau sejumlah daerah pesisir seperti Kabupaten Brebes dan Kota Tegal, dan akan berlanjut ke wilayah Klidang Lor, Kabupaten Batang.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Brebes, Rudi Hartono, mengungkapkan program tersebut mendapat sambutan positif dari para nelayan. Hingga saat ini, lebih dari 500 nelayan di Brebes telah mendapatkan layanan perizinan usaha penangkapan ikan.

Selain itu, sekitar 1.500 kapal berukuran di bawah 6 GT juga telah memperoleh dokumen Pas Kecil dan Elektronik Buku Kapal Perikanan (E-BKP).

“Nelayan sangat terbantu karena tidak perlu repot dan tidak mengeluarkan biaya. Mereka sekarang memiliki izin yang lengkap untuk melaut,” kata Rudi.
Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang terus mendekatkan layanan kepada masyarakat pesisir. Menurutnya, program jemput bola seperti ini menjadi solusi nyata bagi nelayan kecil yang selama ini kesulitan mengurus legalitas usaha secara mandiri.

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Pemkab Semarang menyiapkan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga di 21 desa pada sembilan kecamatan yang terdampak kemarau panjang. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan langkah tersebut pada Senin (14/9/2026) dengan memprioritaskan survei geolistrik untuk mencari potensi sumber air tanah sebelum pengeboran dilakukan secara bertahap.
21 Desa Terdampak Kekeringan, Pemkab Semarang Siapkan Geolistrik untuk Pengeboran Sumber Air
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
[pekok2]