KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Sakit Hati Sering Dimarahi Istri, Seorang Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung

Sakit Hati Sering Dimarahi Istri, Seorang Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung

Sakit Hati Sering Dimarahi Istri, Seorang Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo menunjukkan barang bukti kasus persetubuhan ayah terhadap anak kandungnya di Mapolres Semarang, Kamis (14/1/2021). (Foto/win)

UNGARAN – Harno (44), seorang buruh harian lepas asal Kranggan Ambarawa, tega menyetubuhi LR (16), seorang pelajar yang merupakan putri kandungnya. Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo saat konferensi pers, Kamis (14/1/2021) menerangkan, kronologi terjadinya tindak pidana persetubuhan itu berawal saat pelaku selesai mengantar istrinya ke pasar Ambarawa.

Sesampainya di rumah, pelaku mengaku merasa tidak enak badan sehingga meminta tolong kepada korban untuk dipijat. Saat dipijat itulah pelaku timbul hasrat hingga terjadi tindak persetubuhan tersebut.

Berdasarkan pengakuan pelaku, tindakan bejatnya sudah dilakukan sejak dua tahun yang lalu. Alasannya, pelaku merasa sakit hati kepada istrinya karena sering dimarahi dan selalu ditolak saat hendak diminta berhubungan badan, sehingga melampiaskan nafsunya kepada putri kandungnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang, Romlah yang turut hadir dalam konferensi pers mengatakan data kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terlapor sepanjang tahun 2020 tercatat lebih dari 100 kasus. Ia mengaku prihatin dengan kondisi tersebut terlebih dengan kasus yang menimpa anak di bawah umur. Ia juga menekankan bahwa orang yang berpotensi menjadi pelaku kekerasan fisik dan seksual terhadap perempuan dan anak justru orang terdekat.

Ditambahkannya, saat ini korban masih dalam pendampingan untuk memulihkan trauma sebelum nantinya direhabilitasi. Sementara pelaku diancam pasal 76D juncto pasal 81 dan atau pasal 76E juncto pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (win)

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar Job Fair ke-49 pada 22–23 Oktober 2026 di Balairung UKSW, Salatiga, pukul 09.00–16.00 WIB. Kegiatan gratis dan terbuka untuk umum ini menghadirkan 393 lowongan dari lebih dari 35 perusahaan dan sekolah, serta menyediakan lokakarya karier, konsultasi kesiapan kerja, dan kesempatan mengikuti tes seleksi secara langsung.
393 Loker dari 35 Perusahaan Tersedia dalam Job Fair UKSW ke-49
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Pendidikan menyalurkan insentif kesejahteraan kepada 1.009 guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non-ASN dari berbagai jenjang pendidikan, Senin (19/10/2026). Dengan total alokasi anggaran Rp6,642 miliar, bantuan ini menjadi bentuk dukungan terhadap kesejahteraan pendidik. Wali Kota Robby Hernawan juga mendorong penguatan pendidikan karakter, pencegahan perundungan, serta adaptasi guru terhadap perkembangan teknologi.
Alhamdulillah! Pemkot Salatiga Berikan Insentif 1.009 Guru Non-ASN
[pekok2]