RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Antisipasi Blokir Kendaraan, Agus Sehana Datangi Wajib Pajak Kendaraan Yang Menunggak Lama

Antisipasi Blokir Kendaraan, Agus Sehana Datangi Wajib Pajak Kendaraan Yang Menunggak Lama

Antisipasi Blokir Kendaraan, Agus Sehana Datangi Wajib Pajak Kendaraan Yang Menunggak Lama

Agus sehana saat berkoordinasi dengan kades Sruwen Tengaran soal penagihan pajak bagi warganya

RASIKAFM – Langkah ini diambil oleh Koordinator Samsat Paten Tengaran Agus Sehana menyusul adanya surat Pemberitahuan pajak kendaraan yang menunggak lama hingga terbit surat pemberitahuan dari kantor UPT Samsat Kabupaten Semarang.

Kepada rasikafm.com Agus Sehana menjelaskan jika saat ini masih ada saja Wajib Pajak yang tidak membayar kewajibanya lebih dari 2 tahun pasca ganti plat nomor kendaraan

Agus Sehana saat bersiturahmi dengan mantan Kades Timpik susukan Suhada

“tujuan saya door to door terjun langsung ke lapangan adalah menyampaikan surat pemberitahuan Tunggakan pajak semata mata untuk menghindari adanya penghapusan data kendaraan setelah 2 tahun pasca ganti plat tidak Dipajaki” terang Agus kepada media.

Disatu sisi bagi Abdul warga desa Timpik Susukan yang menerima surat pemberitahuan pajak mengaku senang karena pihak Samsat bersedia langsung menyampaikan suratnya “terus terang saya senang pak karena sudah diingatkan. Jujur mobil saya tidak dipajaki karena lupa saking sibuknya mengurus toko Bangunan” kata Abdul yang juga pemilik toko Bahan Bangunan di Timpik ini.

Sementara itu selain mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada wajib pajak yang terlambat. pihak Samsat Paten Tengaran juga mengadakan koordinasi dengan pihak Desa Susukan dan Sruwen.

Kades susukan Joni Anwar saat menerima kunjungan koordinator samsat paten Tengaran Agus Sehana

“kami ingin program Samsat ini diketahui oleh pihak desa sehingga jika ada warganya yang kesulitan bayar pajak bisa kami bantu. Disatu sisi dengan bersilaturahmi saya lebih mengenal medan apalagi baru bertugas seminggu disini” tambah mantan pegawai Humas Pemkot Semarang tahun 2002 ini.

Dilain pihak kades Susukan Joni Anwar mengaku senang bisa berkoordinasi langsung dengan pihak samsat “terus terang kami berterima kasih karena kehadiran Samsat Paten di Tengaran. Apalagi selama ini wilayah kami jauh dari perkotaan sehingga jika akan pajak harus datang ke Ungaran yang jaraknya 45 km dari desa Kami. Disatu sisi kadang banyak warga yang menanyakan perihal pajak kendaraan kepada desa” terang Joni yang juga pemilik rental mobil ini.

Hal senada juga disampaikan oleh mantan Kades Timpik Susukan Suhada. Baginya kehadiran Samsat Paten Tengaran bisa memperpendek jarak dan waktu bagi wajib pajak (rief)

BACA JUGA :

Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana