KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Polisi Selidiki Dugaan Curas Royal Phone Ambarawa hingga Telusuri Penemuan Mayat di Grobogan

Polisi Selidiki Dugaan Curas Royal Phone Ambarawa hingga Telusuri Penemuan Mayat di Grobogan

Polisi Selidiki Dugaan Curas Royal Phone Ambarawa hingga Telusuri Penemuan Mayat di Grobogan

Polisi masih melakukan penyelidikan kasus dugaan curas di konter HP Royal Phone Ambarawa untuk mengungkap pelaku. Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Semarang terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di konter HP Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Penyidik kini turut menelusuri temuan sesosok mayat di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Di lokasi yang sama, polisi juga menemukan sebuah mobil Honda Jazz yang diketahui merupakan milik korban.

Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, membenarkan pihaknya telah bergerak ke lokasi penemuan mayat sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Iya, ini sedang penyelidikan. Termasuk mendatangi lokasi di Grobogan,” ujar Bodia saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan berbagai keterangan dan alat bukti sebelum menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik.

“Nanti kalau sudah terang segera dirilis,” katanya.

Ia menambahkan, tim penyidik telah melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP) serta olah TKP. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut untuk sementara mengarah pada dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian bermula ketika dua karyawan Royal Phone, M. Danu (21) dan M. Fahmi (19), kembali dari Salatiga sekitar pukul 02.30 WIB. Keduanya hendak masuk ke counter, namun tidak mendapat respons saat mengetuk pintu sehingga memutuskan pulang.

Kecurigaan baru muncul sekitar pukul 14.00 WIB ketika M. Danu kembali untuk bekerja. Pintu depan masih tertutup rapat. Setelah mengintip melalui celah pintu, ia melihat kondisi dalam toko sudah berantakan. Saksi kemudian mendobrak pintu belakang untuk memastikan keadaan sebelum melaporkan kejadian itu ke Polsek Ambarawa. Korban diketahui bernama Candra Waskito (25), warga Desa Wirogomo, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang.

Polisi saat ini fokus mengungkap identitas pelaku sekaligus menyusun kronologi lengkap berdasarkan hasil olah TKP, keterangan para saksi, serta barang bukti yang telah dikumpulkan. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Pemkab Semarang memanfaatkan ganti kerugian aset daerah terdampak Tol Jogja-Bawen senilai sekitar Rp112 miliar untuk membangun fasilitas publik di Bawen. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menjelaskan pembangunan dilakukan dalam bentuk tanah dan bangunan pengganti, meliputi kantor kelurahan, RTH, balai RW, serta gedung TK dan SD yang terdampak proyek tol.
Rp40 Miliar Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen Disulap Jadi Fasilitas Publik di Bawen, Ditarget Rampung Februari 2027
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
[pekok2]