RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara

Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara

Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara

Kejari Salatiga Erik Meza Nusantara, didampingi Kasi PAPBB Awan Prastyo Luhur, menunjukkan uang hasil lelang (Foto Arief Rasika)

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kejaksaan Negeri Salatiga kembali tunjukkan kinerjanya.

Dengan menyetorkan uang Rp150,2 Juta Hasil Lelang Barang Rampasan ke Kas Negara.

Penyetoran uang tersebut dilakukan pada Kamis, 20 Agustus 2026. Dana itu berasal dari pelelangan 19 lot Barang Rampasan Negara.

Berbagai barang dilelang dalam kegiatan tersebut. Barang itu meliputi mobil, handphone, pompa, penampungan air, hingga tanah.

Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga Erik Meza Nusantara mengatakan penyetoran dilakukan melalui Bidang Pembinaan.

Prosesi tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Salatiga. Uang hasil lelang diserahkan kepada Bendahara Penerima.

“Pada hari ini kami melaksanakan serah terima uang hasil pelelangan Barang Rampasan Negara dari Bidang PAPBB kepada negara melalui Bidang Pembinaan,” kata Erik.

Total uang yang disetorkan mencapai Rp150.297.670. Dana tersebut menjadi hasil pelelangan seluruh barang rampasan yang telah terjual.

Sedikitnya 66 peserta tercatat mengikuti proses lelang. Para peserta yang memenangkan lelang telah menyelesaikan pembayaran.

Mereka juga telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Barang yang telah dilunasi kemudian diserahkan kepada masing-masing pemenang.

Sebelumnya, Kejari Salatiga menggelar pelelangan pada 11 dan 12 Agustus 2026.

Barang yang dilelang berasal dari perkara pidana umum dan pidana khusus. Seluruh perkara tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.

Proses pelelangan dilakukan secara terbuka untuk masyarakat. Metode yang digunakan adalah Open Bidding melalui KPKNL Semarang.

Program tersebut diselenggarakan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Menurut Erik, seluruh barang rampasan telah melalui proses administrasi. Barang yang sudah dilunasi kemudian diserahkan kepada pemenang lelang.

Ia menilai sistem lelang terbuka membantu menjaga proses tetap transparan. Penggunaan aplikasi resmi juga memperkuat akuntabilitas pelaksanaan lelang.

“Harapan kami melalui kegiatan lelang Barang Rampasan Negara yang dilakukan secara terbuka melalui aplikasi resmi ini dapat memberikan jaminan transparansi,” ujarnya.

Penyetoran hasil lelang tidak berhenti pada penerimaan di Kejari Salatiga. Dana tersebut selanjutnya akan disetorkan ke Kas Negara.

Uang hasil lelang akan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan. Penerimaan tersebut menjadi salah satu kontribusi dari pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan.

Erik berharap dana tersebut dapat memberikan manfaat lebih luas. Penerimaan negara diharapkan ikut mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

Menurutnya, proses eksekusi yang tuntas juga menunjukkan komitmen Kejari Salatiga. Penegakan hukum tidak hanya berhenti setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Pengelolaan barang rampasan juga menjadi bagian penting dari proses tersebut. Melalui lelang terbuka, aset dapat dikelola sekaligus memberikan penerimaan bagi negara.

Dengan penyetoran Rp150.297.670, rangkaian eksekusi 19 lot Barang Rampasan Negara tersebut telah dituntaskan.

Kasi PAPBB Awan Prastyo Luhur berikan keterangan media

BACA JUGA :

Polres Semarang mengungkap penyebab kematian bayi perempuan yang ditemukan terkubur di kebun kosong Dusun Kropoh, Bandungan, Kabupaten Semarang. Bayi dilahirkan VA (17) tanpa bantuan medis pada Kamis (3/9/2026). Polisi menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan bayi masih dapat hidup di luar kandungan, namun meninggal akibat kekurangan napas dalam proses persalinan yang dilakukan secara paksa.
Pembuangan Bayi di Bandungan, Polisi: Persalinan Belum Selesai, Bayi Ditarik Paksa
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus penemuan jasad bayi perempuan di kebun kosong Dusun Kropoh, Desa Duren, Bandungan, Kamis (3/9/2026). Polisi menetapkan WAP (18) sebagai tersangka dan VA (17) sebagai pelaku anak. Bayi tersebut diduga hasil hubungan keduanya dan dikuburkan setelah lahir secara mandiri karena kehamilan disembunyikan.
Polisi Tetapkan Dua Sejoli sebagai Tersangka Pembuangan Bayi di Bandungan
Sebanyak 31 sapi di Kota Salatiga terkonfirmasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sepanjang Januari hingga 4 September 2026. Dispangtan Salatiga menyebut lalu lintas sapi dari luar daerah menjadi faktor utama penyebaran penyakit. Dari jumlah tersebut, 30 sapi telah sembuh dan satu dipotong paksa, sementara saat ini tidak ada kasus aktif.
31 Sapi di Salatiga Terjangkit PMK, Dinas Pantau Lalu Lintas Ternak
BALAP-LIAR
Balap Liar dan Knalpot Brong Makin Meresahkan, Satlantas Polres Salatiga amankan 75 Motor
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Polda Jawa Tengah mengungkap tiga kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di Sukoharjo, Kebumen, dan Demak pada Mei-September 2026. Polisi menemukan sejumlah modus, termasuk pengalihan LPG 3 kilogram dan penyalahgunaan Bio Solar menggunakan kendaraan modifikasi. Total nilai subsidi yang diduga disalahgunakan mencapai Rp10,82 miliar.
180 SPBU Kena Sanksi! Pertamina Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jateng-DIY

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px