KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Viral Pelajar Bawa Celurit 1,3 Meter di Ambarawa, Polisi Gagalkan Rencana Duel

Viral Pelajar Bawa Celurit 1,3 Meter di Ambarawa, Polisi Gagalkan Rencana Duel

Viral Pelajar Bawa Celurit 1,3 Meter di Ambarawa, Polisi Gagalkan Rencana Duel

Remaja berinisial YA berhasil diamankan polisi beserta senjata tajam berupa celurit saat hendak berduel di Jalan Lingkar Ambarawa, Rabu (26/8/2026) dini hari. Foto: IST/ Humas Polres Semarang

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Video tiga remaja yang mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam jenis celurit sempat viral di media sosial. Polres Semarang kemudian mengungkap kasus tersebut dan mengamankan seorang pelajar berusia 16 tahun yang diduga hendak melakukan duel satu lawan satu.

Pelajar berinisial YA itu diamankan setelah kedapatan membawa celurit sepanjang kurang lebih 130 sentimeter. Beruntung, rencana perkelahian yang diduga telah disepakati melalui media sosial tersebut berhasil digagalkan sebelum terjadi.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan M. Sarbini (Jalan Lingkar Ambarawa), Lingkungan Karanganyar, Kelurahan Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana membenarkan pengungkapan perkara tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa ini diduga bermula dari adanya ajakan duel satu lawan satu yang dilakukan melalui media sosial.

“Sebelum menuju lokasi yang diduga menjadi tempat pertemuan, YA terlebih dahulu mengambil celurit yang disimpan di sebuah kebun di sekitar jembatan Kampung Rawa,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2026).

Celurit tersebut terbuat dari besi dan dalam kondisi berkarat dengan panjang sekitar 130 sentimeter. Setelah mengambil celurit, YA bersama dua rekannya kemudian menuju lokasi yang diduga menjadi tempat duel. Namun, keberadaan ketiganya diketahui warga.

“Warga kemudian melakukan pengejaran hingga ketiganya terjatuh dan berhasil diamankan,” ungkapnya.

Petugas yang mendapatkan laporan tersebut segera mendatangi lokasi dan mengamankan para remaja berikut barang bukti.

“Alhamdulillah, sebelum terjadi perkelahian, keberadaan mereka diketahui warga dan petugas patroli yang dihubungi warga melalui layanan 110 berada tidak jauh dari lokasi, segera melakukan pengamanan. Sehingga potensi terjadinya tindak kekerasan dapat dicegah,” jelasnya.

Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah celurit, helm warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang digunakan pelaku. YA selanjutnya diamankan di sekitar Gapura Desa Wisata Bejalen, Kecamatan Ambarawa.

“Penanganan perkara tetap kami lakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Karena yang bersangkutan masih berstatus anak, tentunya terdapat ketentuan khusus yang harus kami perhatikan dalam proses penanganannya,” ujarnya.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan persangkaan Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Polisi juga mengingatkan para remaja agar tidak mudah terpancing ajakan atau provokasi melalui media sosial, terlebih hingga membawa senjata tajam.

“Kami mengimbau kepada para remaja agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan melalui media sosial. Jangan menyelesaikan persoalan dengan kekerasan dan jangan membawa senjata tajam. Hal tersebut bukan menyelesaikan masalah, justru dapat menimbulkan persoalan hukum dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 6 yang menghubungkan Bawen-Ambarawa telah mencapai 100 persen pekerjaan fisik dan rampung menjalani Uji Laik Fungsi dan Operasi. Ruas tol ini dipersiapkan untuk beroperasi pada akhir 2026 setelah rangkaian ULFO pada 28 Agustus–4 September 2026, sementara pengadaan tanah Seksi 5 Ambarawa-Temanggung masih sekitar 58 persen.
Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 6 Rampung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah
[pekok2]