RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang tidak akan melakukan riset atau kajian secara mandiri terkait rencana pengembangan geothermal di Gunung Ungaran. Pemkab menilai kewenangan penelitian berada di pemerintah pusat karena proyek tersebut masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan, Pemkab Semarang dalam hal ini hanya berperan sebagai fasilitator. Sementara keputusan terkait kelanjutan proyek geothermal berada di tangan pemerintah pusat.
“Kalau riset mandiri bukan kewenangan kita. Karena itu kan PSN, kewenangannya di kementerian,” kata Ngesti dikonfirmasi di Ungaran, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, apabila riset atau kajian terkait geothermal dilakukan, pemerintah pusat melalui kementerian terkait maupun pihak yang ditunjuk harus melibatkan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, stakeholder, serta masyarakat. Ngesti menyebut pelibatan berbagai pihak penting agar informasi mengenai geothermal dapat disampaikan secara terbuka dan masyarakat memperoleh pemahaman berdasarkan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Segala sesuatu yang nanti akan dilaksanakan di masyarakat harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan juga dengan perwakilan stakeholder terkait,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Semarang telah melaporkan kondisi dan aspirasi masyarakat terkait geothermal Gunung Ungaran kepada Gubernur Jawa Tengah. Pemkab juga mengambil langkah untuk sementara menghentikan proses yang berkaitan dengan rencana tersebut.
“Kami mendorong adanya konsultasi publik yang melibatkan seluruh pihak. Masyarakat perlu mendapatkan penjelasan langsung dari kementerian terkait mengenai rencana pengembangan geothermal, termasuk potensi dampak dan kondisi riil di lapangan,” jelasnya.
Ia mencontohkan, sejumlah kepala desa bersama Forkopimda, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan BPD sebelumnya pernah melakukan kunjungan ke kawasan geothermal Patuha di Jawa Barat untuk melihat secara langsung kondisi di lokasi.
“Kita lihat secara riil, jangan hanya nanti ada informasi yang belum pasti. Nanti masyarakat mudah percaya itu yang akhirnya membuat Kabupaten Semarang tidak kondusif,” tegasnya.
Ngesti berharap pihak-pihak yang memiliki perhatian terhadap rencana geothermal Gunung Ungaran, termasuk relawan dan masyarakat, dapat duduk bersama dan memperoleh informasi langsung dari lokasi yang telah memiliki kegiatan geothermal.
“Misalnya yang dekat di Wonosobo, di Dieng. Ayo kita ke sana, kita lihat seperti apa. Ini biar nanti secara riil tahu,” katanya.
Ia menegaskan, Pemkab Semarang tetap akan mengawal setiap tahapan yang berkaitan dengan masyarakat. Namun, untuk aspek riset dan kajian teknis, pemerintah daerah tidak mengambil alih kewenangan pemerintah pusat.
“Jadi nanti saat riset atau kajian dari kementerian terkait, atau mungkin oleh pihak PLN Persero, akan melibatkan Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Semarang, termasuk para pihak dan masyarakat. Ini sifatnya terbuka,” pungkasnya.






