UNGARAN – Belum seluruh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Semarang mendapatkan Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah pusat. Dari total 60 ribu pelaku UMKM baru sekitar 20 ribu yang memperoleh bantuan tersebut.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan, pemberian BPUM merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, sedangkan Pemkab Semarang belum bisa memenuhi pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan, sebab anggaran saat ini direalokasikan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19. Sebagai bentuk perhatian kepada pelaku UMKM adalah dengan memberikan kredit lunak tanpa agunan dengan bunga 5 persen per tahun.
Program ini sebenarnya sudah berjalan, akan tetapi jika sebelumnya maksimal pinjaman hanya Rp2 juta, kali ini naik menjadi Rp5 juta. Harapannya mampu membantu pelaku UMKM untuk tetap bertahan di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Selain program tersebut, Bupati juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar kegiatan rapat ataupun acara lain di tingkat kabupaten, kecamatan, desa/ kelurahan hingga RT menggunakan produk dari UMKM lokal. Diharapkan hasil pertanian dan perkebunan lokal juga bisa menggeliat kembali. (win)