Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39
BPJS Kesehatan Pekalongan Sosialisasikan Kepesertaan PPNPN pada Satker Kabupaten Batang ???? Kabar BPJS

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

BPJS Kesehatan Pekalongan Sosialisasikan Kepesertaan PPNPN pada Satker Kabupaten Batang

BPJS Kesehatan Pekalongan Sosialisasikan Kepesertaan PPNPN pada Satker Kabupaten Batang

BPJS Kesehatan Pekalongan Sosialisasikan Kepesertaan PPNPN pada Satker Kabupaten Batang


Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39
Foto. Dok. BPJS

Pekalongan, Jamkesnews – Untuk memperbarui informasi kepesertaan JKN-KIS segmen Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Kabupaten Batang, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan melakukan sosialisasi kepada para perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (Satker) Pemerintah Kabupaten Batang, Rabu (11/02).

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut disampaikan kembali klasifikasi kepesertaan PPNPN merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018, dan juga perubahan terakhirnya yaitu Perpres 64 Tahun 2020.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Frederikus Hardiyanto menjelaskan bahwa implementasi sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 penetapan jumlah peserta dalam satu keluarga adalah 5 anggota keluarga inti terdiri dari istri, suami dan tiga anak, selain anggota keluarga untuk peserta segmen PPNPN dapat mengikutsertakan anggota keluarga yang lain sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

“Bagi tenaga kontrak, atau honorer Pemerintah Kabupaten Batang  yang memiliki anggota keluarga tambahan dapat mengalihkan kepesertaan anggota keluarga tambahannya menjadi peserta JKN-KIS segmen PBPU atau Bukan Pekerja (BP) atau didaftarkan Pemda sesegera mungkin untuk tetap mendapatkan pelayanan yang nyaman dan optimal,” kata Frederikus.

Selain aspek kepesertaan, Frederikus pun menyampaikan perlunya melakukan pemutakhiran data PPNPN, guna memaksimalkan pelayanan kepada peserta. Proses administrasi kepesertaan pun lebih dioptimalkan dan lebih tertib sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Frederikus pun menjelaskan langkah-langkah serta dukungan dari Pemerintah Daerah untuk menyukseskan Program JKN-KIS PPNPN ini. Satker mendaftarkan kepesertaan dan pembayaran iuran JKN-KIS PPNPN sesuai mekanisme penyesuaian iuran terbaru, yaitu 4% pemberi kerja dan 1% ditanggung pekerja.

“Kami berharap dengan sosialisasi ini dapat mendorong Satker untuk segera mendaftarkan PPNPN yang belum menjadi peserta JKN-KIS pada segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), dan sampai sejauh sudah 90% PPNPN di Kabupaten Batang sudah terdaftar,” tutur Frederikus.

Sementara itu salah satu perwakilan Satker Kedinasan Sosial Batang, Kepala Sub. Bagian Umum dan Kepegawaian, Hariyani mengatakan menyambut baik dengan adanya sosialisasi PPNPN ini, dengan substansi utama Perpres Nomor 64 Tahun 2020 adalah untuk perbaikan Program JKN-KIS dari berbagai aspek, utamanya iuran pesertanya.

Hariyani menyampaikan bahwa Satker PPNPN akan mendukung peningkatan kepesertaan Program JKN-KIS, verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan tentunya pembiayaan Program JKN-KIS.

“BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah membentuk suatu kerja sama yang baik dengan tujuan utama terlaksananya pemberian JKN-KIS yang berkualitas terhadap para pekerja kami yang berstatus PPNPN,” kata Hariyani.

Haryani menambahkan melalui sosialisasi ini juga, sebagai PIC pihaknya terinformasi dengan jelas terkait update data maupun mutasi, misalnya peserta PPNPN yang sudah dinon-aktifkan wajib dilaporkan ke BPJS Kesehatan.

“Ke depannya kami berupaya untuk lebih tertib administrasi baik tambah maupun kurang, mengingat kaitannya dengan hak pegawai,” ungkap Hariyani. (ma/ey)

BACA JUGA :

BPJS Kesehatan memperkuat standar pelayanan publik melalui Customer eXcellence 126 atau CX126 yang mengukur kualitas layanan di 126 kantor cabang. Program ini menekankan pelayanan yang mudah, cepat, setara, dan solutif dengan melibatkan pengalaman peserta. Hasil penilaian diharapkan menjadi acuan perbaikan berkelanjutan agar kualitas layanan JKN lebih konsisten di seluruh Indonesia.
BPJS Kesehatan Uji Kualitas Pelayanan Lewat CX126: Peserta JKN Tak Cuma Butuh Cepat, Tapi Juga Kepastian
JKN Tembus 98 Persen, BPJS Kesehatan Ungaran Perkuat Mutu Layanan dan Pastikan Pasien Tetap Terlayani
JKN Tembus 98 Persen, BPJS Kesehatan Ungaran Perkuat Mutu Layanan dan Pastikan Pasien Tetap Terlayani
BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Apresiasi Komitmen PT Gratia Husada Farma Dukung PIPMP JKN
BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Apresiasi Komitmen PT Gratia Husada Farma Dukung PIPMP JKN
BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen penduduk Indonesia hingga akhir 2025. Dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan 2025, Direktur Utama Prihati Pujowaskito menyebut layanan kesehatan dimanfaatkan 725,3 juta kali, didukung penguatan layanan digital, jaringan fasilitas kesehatan, serta kondisi Dana Jaminan Sosial yang tetap sehat untuk menopang SDM produktif.
JKN Catat 725 Juta Layanan Kesehatan Sepanjang 2025, Kepesertaan Tembus 98,62 Persen
Muat Lebih

INFOGRAFIS

TERKINI

Polres Semarang mengungkap penyebab kematian bayi perempuan yang ditemukan terkubur di kebun kosong Dusun Kropoh, Bandungan, Kabupaten Semarang. Bayi dilahirkan VA (17) tanpa bantuan medis pada Kamis (3/9/2026). Polisi menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan bayi masih dapat hidup di luar kandungan, namun meninggal akibat kekurangan napas dalam proses persalinan yang dilakukan secara paksa.
Pembuangan Bayi di Bandungan, Polisi: Persalinan Belum Selesai, Bayi Ditarik Paksa
Polres Semarang mengungkap penyebab kematian bayi perempuan yang ditemukan terkubur di kebun kosong Dusun Kropoh, Bandungan, Kabupaten Semarang. Bayi dilahirkan VA (17) tanpa bantuan medis pada Kamis (3/9/2026)....
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus penemuan jasad bayi perempuan di kebun kosong Dusun Kropoh, Desa Duren, Bandungan, Kamis (3/9/2026). Polisi menetapkan WAP (18) sebagai tersangka dan VA (17) sebagai pelaku anak. Bayi tersebut diduga hasil hubungan keduanya dan dikuburkan setelah lahir secara mandiri karena kehamilan disembunyikan.
Polisi Tetapkan Dua Sejoli sebagai Tersangka Pembuangan Bayi di Bandungan
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus penemuan jasad bayi perempuan di kebun kosong Dusun Kropoh, Desa Duren, Bandungan, Kamis (3/9/2026). Polisi menetapkan WAP (18) sebagai tersangka dan VA (17)...
Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau belum terdeteksi mencapai permukaan Jawa Tengah berdasarkan pemantauan dan uji paper test di sejumlah wilayah, termasuk Semarang, Tegal, dan Cilacap. Pemprov Jateng, BPBD, BMKG, dan Dinkes meminta masyarakat tetap waspada tanpa panik, terutama terhadap paparan PM2,5 dan debu selama musim kemarau yang dapat memicu gangguan pernapasan.
Imbas GAK, Pemkot Semarang Minta Warga tidak Panik
Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau belum terdeteksi mencapai permukaan Jawa Tengah berdasarkan pemantauan dan uji paper test di sejumlah wilayah, termasuk Semarang, Tegal, dan Cilacap. Pemprov Jateng, BPBD,...
BMKG Stasiun Meteorologi Jenderal Ahmad Yani memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Rabu, 9 September 2026, umumnya cerah hingga cerah berawan. Observasi pukul 05.00 WIB mencatat suhu Semarang 24,4°C dan kelembapan 85%, dengan angin tenggara 3 km/jam. BMKG mengingatkan potensi kemudahan kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
09 September 2026: Cuaca Semarang Cerah, Jateng Waspada Karhutla
BMKG Stasiun Meteorologi Jenderal Ahmad Yani memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Rabu, 9 September 2026, umumnya cerah hingga cerah berawan. Observasi pukul 05.00 WIB mencatat suhu Semarang...
Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang...
Muat Lebih

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka
              

Warning: Undefined variable $output in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/pekok/pekok.php on line 157