KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Ringankan Beban Selama Pandemi, Pemkab Semarang Beri Diskon PBB

Ringankan Beban Selama Pandemi, Pemkab Semarang Beri Diskon PBB

Ringankan Beban Selama Pandemi, Pemkab Semarang Beri Diskon PBB


UNGARAN – Pemkab Semarang mengeluarkan kebijakan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama masa pandemi ini. Keringanan itu berupa diskon sebesar 10 persen.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan, kebijakan diskon pembayaran PBB itu berlaku mulai tanggal 4 Juni sampai tanggal 3 Agustus 2021. Teknisnya, diskon PBB akan dipotong secara otomatis pada sistem saat melakukan pembayaran tanpa pengajuan. Diharapkan kebijakan ini dapat meringankan masyarakat dan pelaku usaha dalam menghadapi tekanan ekonomi saat ini.

Sebagai informasi, diprediksi pajak pendapatan PBB Kabupaten Semarang sebesar Rp 50 miliar. Sedangkan keringanan yang diberikan untuk masyarakat mencapai Rp 5 miliar. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]