AMBARAWA – Seorang perawat di Rumah Sakit Gunawan Mangunkusumo (RSGM) Ambarawa Kabupaten Semarang mengalami luka di jarinya akibat terkena gunting yang diduga digunakan oleh keluarga pasien Covid-19 untuk menganiayanya pada Jumat (24/7/2021).
Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian itu bermula saat NHI, seorang pasien positif Covid-19 asal Pringapus yang meninggal dunia usai dirawat di ruang Anyelir. Pihak rumah sakit kemudian menghubungi keluarga pasien untuk mengabarkan bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia dengan status positif Covid-19 dan akan dimakamkan secara protokol kesehatan (prokes).
Kemudian datang NUR dan REV yang merupakan keluarga pasien dan ingin melihat kondisi terakhir jenazah NHI. Oleh petugas keamanan, mereka dilarang mendekat sebab harus dengan prosedur prokes. NUR yang tersulut emosinya terlibat konfrontasi dengan petugas keamanan setempat hingga beradu badan.
Dalam keadaan tensi tinggi itu, NUR tiba-tiba mengambil gunting yang ada di meja perawat dan menancapkannya di meja. Beberapa perawat dan karyawan rumah sakit berusaha melerai dan memegangi NUR yang sudah kalap dengan gunting di tangannya hingga akhirnya gunting patah dan mengenai jari seorang perawat.
Kapolsek Ambarawa AKP Komang Karisma menyatakan, pihaknya masih menunggu manajemen RSGM melaporkan secara resmi kasus tersebut. Sementara untuk penyelidikan terhadap terduga pelaku juga masih dilakukan. (win)