URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dinamika kerukunan beragama di Jawa Tengah sepanjang 2025 menunjukkan tren membaik dengan 17–18 kasus terpantau. Peneliti YPK ELSA Tedi Kholiludin menyampaikan hal itu di Ungaran, menyoroti dominasi konflik internal Islam dan polemik izin rumah ibadah. Pemerintah dan FKUB memperkuat dialog serta literasi kebebasan beragama hingga level RTRW.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Konflik Internal Islam Dominasi Isu Keagamaan Jateng 2025

Konflik Internal Islam Dominasi Isu Keagamaan Jateng 2025

Konflik Internal Islam Dominasi Isu Keagamaan Jateng 2025

Badan Kesbangpol Jateng bersama YPK ELSA menggelar acara Evaluasi Pembinaan Kerukunan Umat Beragama Tahun 2025 dan Proyeksi Kerukunan Umat Beragama Tahun 2026 di Hotel C3 Ungaran, Kamis (12/2/2026). Foto: win
Badan Kesbangpol Jateng bersama YPK ELSA menggelar acara Evaluasi Pembinaan Kerukunan Umat Beragama Tahun 2025 dan Proyeksi Kerukunan Umat Beragama Tahun 2026 di Hotel C3 Ungaran, Kamis (12/2/2026). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Dinamika kehidupan beragama di Jawa Tengah sepanjang 2025 menunjukkan tren kerukunan yang membaik, namun masih diwarnai sejumlah gesekan, terutama konflik internal di tubuh umat Islam dan persoalan pendirian rumah ibadah.

Peneliti YPK ELSA Semarang, Tedi Kholiludin, mengungkapkan sepanjang 2025 terdapat sekitar 17–18 kasus keagamaan yang terpantau di berbagai wilayah Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, hampir separuhnya merupakan konflik internal Islam.

“Kalau dilihat polanya, justru konflik internal lebih banyak. Hampir 40–50 persen dari total kasus itu konflik internal Islam. Konflik internal Kristen ada satu kasus di Grobogan, sisanya mayoritas internal Islam,” ujar Tedi ditemui usai acara Evaluasi Pembinaan Kerukunan Umat Beragama Tahun 2025 dan Proyeksi Kerukunan Umat Beragama Tahun 2026 yang digelar Badan Kesbangpol Jateng dan YPK ELSA di Hotel C3 Ungaran, belum lama ini.

Salah satu sorotan penting pada 2025 adalah konflik internal Islam yang terjadi di enam hingga tujuh wilayah di Jawa Tengah, termasuk di Pemalang yang sempat berujung bentrokan fisik antara kelompok Wali Songo Indonesia dan Front Persaudaraan Islam (FPI).

Selain itu, YPK ELSA juga menyoroti pencabutan izin mendirikan bangunan (IMB) rumah ibadah di Karanganyar. Tiga gedung gereja, gedung olahraga, dan sekolah di bawah Yayasan Kasih Anugerah yang sebelumnya telah mengantongi IMB pada 2024, dicabut izinnya pada 2025.

“Sepanjang pemantauan kami sejak 2011, belum pernah ada kasus IMB rumah ibadah yang sudah disahkan kemudian dibatalkan seperti ini. Ini pola baru,” tegasnya.

Menurut Tedi, selain konflik yang bersifat lama seperti gesekan terkait aktivitas ibadah, muncul pula hambatan administratif (administrative barrier), khususnya dalam pendirian rumah ibadah. Ia menilai perlu adanya penguatan literasi kebebasan beragama hingga level Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Kami melihat ada sumbatan administratif di level RTRW. Karena itu penting bagi FKUB dan pemerintah daerah melakukan literasi kebebasan beragama sampai ke level itu,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa data yang disampaikan merupakan kasus yang terpantau, bukan keseluruhan kasus yang terjadi. Keterbatasan pemantauan menjadi salah satu kendala lembaga masyarakat sipil.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Ormas Badan Kesbangpol Jawa Tengah, Rahmad Winarto, menyampaikan secara umum tren kerukunan di Jawa Tengah pada 2025 menunjukkan peningkatan.

“Trennya naik, semakin baik. Tapi tentu kita tidak hanya membaca dari angka itu. Masih ada beberapa persoalan, termasuk gesekan internal, yang menjadi catatan,” ujarnya.

Ia menyebut beberapa gesekan terjadi di wilayah Pekalongan dan sekitarnya, serta sejumlah kasus pendirian rumah ibadah. Namun menurutnya, jumlahnya tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya.

“Bukan mendominasi, tapi masih ada. Dan satu kasus pun tetap penting. Negara harus hadir memberikan jaminan bahwa setiap warga negara bebas menjalankan keyakinannya,” tegas Rahmad.

Rahmad menambahkan, posisi Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Jawa Tengah saat ini berada di peringkat keempat nasional, naik dari sebelumnya peringkat delapan. Salah satu indikator pentingnya adalah kebebasan berkeyakinan dan berserikat.

Dalam upaya pencegahan konflik, Pemprov Jateng bersama FKUB terus melakukan dialog di berbagai daerah serta mengembangkan praktik toleransi berbasis aksi nyata. Salah satu gagasan yang tengah disiapkan adalah pilot project ketahanan pangan berbasis rumah ibadah.

“Kita ingin praktik toleransi bukan hanya soal dialog, tetapi tindakan nyata. Misalnya rumah ibadah berdekatan saling membantu, atau pemberdayaan umat lintas agama. Ke depan FKUB akan memprakarsai model ketahanan pangan berbasis rumah ibadah,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved