KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Gasak Puluhan Tiang Provider, 3 Pencuri Diamankan Polisi

Gasak Puluhan Tiang Provider, 3 Pencuri Diamankan Polisi

Gasak Puluhan Tiang Provider, 3 Pencuri Diamankan Polisi

Satreskrim Polres Salatiga menangkap tiga spesialis pencuri tiang provider yang beraksi di Kantor Tongda Communication, Jalan Argopratiwi, Salatiga. Pelaku HP, AN, dan F mencuri 30 tiang dalam dua aksi pada Desember 2025 dan Januari 2026. Kasus terungkap lewat rekaman CCTV, dengan kerugian korban Rp48 juta.
Foto Arief Rasika
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menunjukkan tiang provider yang digasak pencuri

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kelompok spesialis pencuri tiang provider diringkus anggota Satreskrim Polres Salatiga setelah diketahui dua kali beraksi di wilayah Kota Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi mengatakan, pencurian terjadi di kantor Tongda Communication, Jalan Argopratiwi, Klumpit, Kecamatan Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga.

Para pelaku masing-masing berinisial HP (29) dan AN (21), keduanya warga Kabupaten Boyolali, serta F (21) warga Sidorejo, Kota Salatiga. Mereka melakukan pencurian pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB dan Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Pencurian tersebut dilaporkan oleh As’ad Durrahman (35), warga Kelurahan Kalibening, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga,” ujar Ade.

Menurut kapolres aksi kejahatan itu Terus Berulang dengan total 30 Tiang Provider yang berhasil dicuri.

Menurut Ade, dalam aksi pertama komplotan tersebut mengambil 20 tiang provider berwarna hitam dengan ujung merah muda berukuran 3 inci.

“Sementara pada kejadian kedua, pelaku mengambil 10 tiang provider berwarna hitam dengan ujung merah berukuran 4 inci,” kata Ade.

Aksi para pelaku terungkap setelah polisi menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 48 juta.

“Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Mapolres Salatiga dan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya terungkap dengan penangkapan tiga pelaku,” jelasnya.

Ade menegaskan kepolisian akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pelaku usaha. Selain itu, masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk meningkatkan sistem pengamanan lingkungan maupun fasilitas umum.

Kapolres berikan keterangan media

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]