URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Usai Berikan Bantuan, Kapolres Salatiga Antar Anak Yatim Pulang Dengan Mobil Dinasnya

Usai Berikan Bantuan, Kapolres Salatiga Antar Anak Yatim Pulang Dengan Mobil Dinasnya

Usai Berikan Bantuan, Kapolres Salatiga Antar Anak Yatim Pulang Dengan Mobil Dinasnya

featured-img
Ketua Bhayangkari Polres Salatiga Ny. Indra Mardiana saat menyerahkan bantuan kepada anak yatim didampinggi Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana rabu 18 agustus 2021 sore

RASIKAFM – Ada pemandangan yang beda dihalaman Mapolres Salatiga. Rabu 18 Agustus sore. Dimana mobil dinas Kapolres Salatiga Suzuki Grand Vitara Warna abu abu ternyata dikemudikan sendiri oleh Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana. Tanpa didampingi Ajudan.

Selidik punya selidik ternyata orang nomor satu dilingkungan Polres itu baru saja memberikan Santunan anak yatim piatu yang orang tunya meninggal karena Covid-19.

Kapolres Salatiga Indra Mardiana dengan mobil dinasnya langsung mengantar enam anak yatim piatu ke rumah mereka masing-masing.

Bahkan Indra juga membukakan pintu belakang sebelum anak-anak tersebut masuk ke mobil.

Indra yang menjadi sopir didampingi Ketua Bhayangkari Ny. Indri Indra Mardiana.

Kepada rasikafm.com Indra mengatakan, enam anak tersebut tidak perlu sungkan jika ada kendala untuk menyampaikannya kepada anggota Polri.

“Jangan takut, langsung saja sampaikan. Mau ngomong kepada Bhabinkamtibmas, ke anggota yang lain, Bhayangkari atau langsung ke saya tidak ada masalah. Kita carikan solusi bersama,” jelasnya, di Pendopo Polres Salatiga, usai lounching program “aku Sedulurmu”

Dikatakan, pemberian bantuan ini merupakan bentuk perhatian kepada anak-anak yang merupakan calon penerus generasi bangsa.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana saat memberikan Keterangan media

“Kita akan terus monitoring dan update data anak-anak yang orangtuanya menjadi korban Covid-19,” kata Indra.

Muhammad Roziqul Akbar siswa SMA Negeri 3 Salatiga, salah seorang penerima bantuan mengatakan orangtuanya meninggal secara berurutan. Slamet Supriyadi meninggal 26 Juni 2021, dan istrinya, Ika Prihastuti meninggal 29 Juni.

“Meski bapak dan ibu sudah tiada, saya akan tetap bersemangat membahagiakan orangtua yang telah tiada dengan menjadi manusia yang lebih baik lagi,” jelasnya. (rief)

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved