URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tawuran Antara SMK 3 Dengan SMK 4 Di Semarang, Satu Orang Dilarikan Rumah Sakit

Tawuran Antara SMK 3 Dengan SMK 4 Di Semarang, Satu Orang Dilarikan Rumah Sakit

Tawuran Antara SMK 3 Dengan SMK 4 Di Semarang, Satu Orang Dilarikan Rumah Sakit

featured-img
Beberapa pelajar yang diduga ikut dalam tawuran diamankan oleh pihak kepolisan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

RASIKAFM – Terjadi tawuran antar pelajar SMK Negeri 4 Semarang dengan SMK Negeri 3 Semarang di Jalan Menteri Supeno atau depan SMA Negeri 1 Semarang pada Kamis (2/9/2021) sekira pukul 15.30 WIB.

Akibat aksi tersebut, satu orang pelajar SMK 3 bernama Aditya Nugroho warga Banyumanik mengalami luka parah bacok di lengan kiri dan luka lecet di kedua lutut.

Sementara 9 orang dengan rincian 7 dari SMK 3 dan sisanya SMK 4 Semarang dan beberapa senjata tajam sudah diamankan kepolisian.

“Ada yang lari di RS Roemani. Kemudian anak tersebut bisa tertangkap. Dan ternyata ada korban kita bawa ke Rumah Sakit Roemani. Adapun luka di tangan terkena sabetan benda tajam,” kata Kapolsek Semarang Selatan, Untung Kistopo kepada RASIKAFM dilokasi.

Dia menyebut kejadian berawal ketika pelajar dari SMK 3 sedang makan di angkringan sekitar Jl. Menteri Sopeno. Kemudian, selang beberapa waktu pelajar dari SMK 4 datang dan mengirimkan pesan tantangan kepada pelajar SMK 3.

“Kemudian oleh SMK 3 ditanggapi pesan tersebut lalu terjadi tawuran. Belum diketahui motif kenapa mengajak tawuran,” ujarnya.

Terpisah, Kabag Ops Polrestabes Semarang AKBP Recky R menerangkan, saat ini para pelajar yang sudah diamankan sedang dalam proses pemeriksaan terkait keterlibatan tawuran.

“Kita amankan tapi masih pendalaman juga apakah mereka terlibat atau tidak masih diperiksa. Karena informasinya ada korban satu di RS Roemani, makanya ini apakah terlibat dalam itu kita masih dalami,” pungkasnya.

Recky menambahkan, hingga kini pihak Satreskrim Polretabes Semarang masih berpatroli untuk mencegah terjadinya aksi tawuran susulan.

“Yang kita khawatirkan masih mengendap. Mungkin kalau orang tawuran kan mengendap terus kumpul-kumpil, takutnya nanti malem terjadi lagi. Ini masih kita lakukan pencegahan-pencegahan,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut